RADARSOLO.COM – Pergerakan harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) diprediksi akan kembali mengalami fluktuasi tajam pada perdagangan Rabu, 29 April 2026.
Setelah sempat mengalami kontraksi di awal pekan, logam mulia kini berada di persimpangan antara tren pelemahan lanjutan atau potensi pembalikan arah (rebound).
Investor disarankan untuk mencermati sejumlah titik krusial (support dan resistance) guna menentukan strategi investasi di tengah volatilitas pasar komoditas yang masih tinggi di tahun 2026 ini.
Risiko Melemah ke Level Support
Pengamat komoditas terkemuka, Ibrahim Assuaibi, memberikan pandangan hati-hati terkait pergerakan emas Antam untuk esok hari.
Menurutnya, meskipun terdapat riak penguatan tipis pada perdagangan Selasa, risiko koreksi masih mengintai jika tekanan pasar global meningkat.
"Jika tren menurun berlanjut, titik support pertama emas Antam diprediksi berada di level Rp2.800.000 per gram. Apabila tekanan jual lebih kuat, harga bisa menyentuh support kedua di kisaran Rp2.790.000 per gram," jelas Ibrahim dalam keterangan tertulisnya (28/4/2026).
Namun, peluang penguatan tetap terbuka. Ibrahim memproyeksikan target resistance pertama berada di angka Rp2.865.000 per gram.
Jika sentimen positif mampu menembus level tersebut, emas Antam berpeluang melaju ke level resistance kedua di angka Rp2.980.000 per gram.
Pantauan Harga Emas Antam Terbaru
Berdasarkan pantauan data di laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam pada hari ini, Selasa (28/4/2026) berada di posisi Rp2.814.000 per gram.
Angka ini naik tipis Rp5.000 dibandingkan hari sebelumnya.
Kenaikan ini menjadi napas lega setelah pada Senin (27/4/2026) lalu harga sempat merosot tajam hingga Rp16.000 per gram.
Panduan Buyback dan Aturan Pajak
Bagi masyarakat yang ingin melakukan aksi ambil untung (profit taking), harga beli kembali atau buyback pada Selasa (28/4/2026) juga terkerek naik Rp5.000 ke posisi Rp2.625.000 per gram.
Penting bagi nasabah untuk mengingat ketentuan pajak yang berlaku sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017:
PPh 22 untuk Buyback: Transaksi penjualan kembali ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta akan dikenakan potongan pajak langsung.
Besaran Tarif: Pemegang NPWP dikenakan tarif 1,5%, sedangkan bagi non-NPWP dikenakan tarif lebih tinggi yaitu 3%.
Editor : Syahaamah Fikria