RADARSOLO.COM — Pergerakan harga emas batangan bersertifikat PT Antam Tbk (ANTM) diproyeksikan bakal berjalan dinamis dan fluktuatif pada sesi perdagangan Selasa, 14 Juli 2026.
Para investor dan pemburu logam mulia diimbau untuk cermat mengamati volatilitas pasar setelah harga komoditas ini sempat mengalami koreksi cukup dalam pada hari sebelumnya.
Berdasarkan data terbaru dari laman resmi Logam Mulia pada Senin (13/7/2026), harga dasar emas Antam bertengger di angka Rp2.635.000 per gram setelah terperosok sebanyak Rp20.000.
Padahal pada akhir pekan lalu, Sabtu (11/7/2026), harganya sempat menanjak tipis ke level Rp2.655.000 per gram.
Tidak hanya harga jualnya yang merosot, nilai pembelian kembali alias buyback oleh Antam juga terpantau ikut anjlok dengan nominal serupa.
Yakni berkurang Rp20.000 menjadi Rp2.395.000 per gram.
Lalu, bagaimana arah pergerakannya esok hari?
Pengamat pasar komoditas, Ibrahim Assuaibi, memberikan proyeksi terkait ke mana arah angin harga logam mulia besok.
Menurut analisisnya, grafik emas Antam masih memiliki peluang untuk bergerak di dua skenario, baik melanjutkan pelemahan maupun berbalik arah memantul naik.
Jika tren pelemahan harga kembali berlanjut (terkoreksi), level aman (support) pertama diprediksi akan menguji angka Rp2.635.000 per gram.
Namun, apabila tekanan jual di pasar global masih tinggi dan harga terus merosot bawah, level support kedua diperkirakan bisa menyentuh Rp2.570.000 per gram.
Sebaliknya, jika pasar merespons positif sehingga memicu aksi beli kembali, harga emas Antam berpotensi bangkit (rebound).
"Jika menguat, resistance pertama harga emas Antam akan naik ke Rp2.675.000 per gram. Kalau seandainya logam mulia kembali menguat, resistance kedua di Rp2.800.000 per gram," paparnya.
Daftar Harga Emas Batangan Antam Terbaru (Senin, 13 Juli 2026)
Bagi yang berencana melakukan transaksi investasi fisik, berikut adalah rincian harga eceran emas Antam untuk berbagai pecahan sebelum kalkulasi pajak:
Emas 0,5 gram: Rp1.367.500
Emas 1 gram: Rp2.635.000
Emas 2 gram: Rp5.210.000
Emas 3 gram: Rp7.790.000
Emas 5 gram: Rp12.950.000
Emas 10 gram: Rp25.845.000
Emas 25 gram: Rp64.487.000
Emas 50 gram: Rp128.895.000
Emas 100 gram: Rp257.712.000
Baca Juga: Daya Beli Masyarakat Lesu, Harga Emas Kembali Merangkak Naik
Emas 250 gram: Rp644.015.000
Emas 500 gram: Rp1.287.820.000
Emas 1.000 gram: Rp2.575.600.000
Regulasi Potongan Pajak Transaksi Logam Mulia
Perlu diingat, setiap transaksi perdagangan emas batangan Antam terikat dengan ketentuan regulasi fiskal Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.
Untuk skema pembelian, konsumen akan dibebankan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,45% jika menyertakan nomor NPWP.
Dedangkan bagi konsumen non-NPWP dikenakan tarif sedikit lebih tinggi yaitu 0,9%.
Bukti potong pajak akan diberikan langsung pada setiap nota pembelian.
Sementara untuk skema jual kembali (buyback) dengan total nilai transaksi di atas Rp10 juta, potongan PPh 22 yang ditetapkan adalah sebesar 1,5% untuk pemilik NPWP dan 3% bagi yang tidak memiliki NPWP.
Tarif pajak buyback ini otomatis dipotong langsung dari total dana tunai yang diterima.
Editor : Syahaamah Fikria