Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi membenarkan Lesti Kejora datang ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (28/9) malam, untuk membuat laporan polisi.
Namun, Lesti belum melengkapi laporannya dengan bukti visum. Pihak kepolisian masih menunggu hasil visum sebagai bukti untuk memperkuat laporan.
“Semalam beliau hanya melaporkan. Visum belum, nanti setelah kita terima dari rumah sakit,” kata Nurma Dewi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan,Kamis (29/9).
Setelah menerima hasil visum, langkah selanjutnya adalah dengan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi. Termasuk Lesti Kejora dan Rizky Billar untuk mendalami kasus dugaan KDRT yang dilaporkan.
“Setelah kita menerima, kita kumpulkan barang bukti, kita akan memanggil saksi-saksi apakah betul kerjadian itu, kapan dan di mana,” papar dia.
Kapan kira-kira pemeriksaan saksi dilakukan? Dia mengungkapkan, kemungkinan hal itu segera diagendakan dalam waktu dekat.
“Mudah-mudahan lebih cepat lebih baik,” katanya.
Namun, sebelum diproses secara hukum, penyidik akan memanggil Rizky Billar dan Lesti untuk dilakukan proses mediasi karena hal ini berkaitan dengan keutuhan rumah tangga. Jika mediasi tidak berjalan sesuai harapan, maka proses hukum akan dilanjutkan.
“Mediasi wajib kita lakukan. Kita akan pertemukan kedua belah pihak,” tandas Nurma Dewi. (jpg/ria)