Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Hal-hal Inilah yang Ingin Digali Polisi Terkait Kasus Video Syur Mirip Audrey Davis, Anak dari Musisi David Bayu

Damianus Bram • Rabu, 7 Agustus 2024 | 23:06 WIB
Anak musisi David Bayu alias David Naif, Audrey Davis saat diperiksa di Polda Metro Jaya.
Anak musisi David Bayu alias David Naif, Audrey Davis saat diperiksa di Polda Metro Jaya.

RADARSOLO.COM - Polda Metro Jaya kembali memanggil Audrey Davis (AD), anak dari musisi David bayu, eks vokalis Band Naif, untuk melanjutkan pemeriksaan pada Rabu (7/8/2024) siang.

Audrey tiba di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, sekitar Pukul 13.45 WIB.

Audrey kembali ditemani oleh sang ayah, David Naif dan seorang pria lainnya. Audrey terlihat mengenakan topi dan kacamata hitam lengkap dengan masker.

Audrey nampak menggandeng terus ayahnya selama berjalan memasuki ruang pemeriksaan. Tak ada kata yang disampaikan dari Audrey maupun David.

Dalam pemeriksaan tersebut, apa sih sebenarnya yang akan hendak digali oleh pihak kepolisian?

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak tidak menjelaskan secara rinci agenda pemeriksaan kali ini.

Mantan Kapolresta Surakarta ini hanya menyebutkan bahwa Audrey diperiksa sehubungan dengan kasus video syur atau video porno.

"Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki," jelas Ade Safri, Rabu (7/8/2024).

Audrey Davis telah dipanggil sebagai saksi oleh penyidik untuk memberikan keterangan terkait video syur yang beredar.

Pada pemeriksaan kali ini, pihak kepolisian akan menyelidiki peran dan motifnya dalam pembuatan video tersebut.

"Pemeriksaan bertujuan untuk menanyakan kepada saksi AD apakah benar ia adalah orang yang ada dalam video tersebut," kata Ade.

"Jika benar, akan didalami kapan video tersebut dibuat, di mana, serta maksud dan tujuan pembuatannya, serta bagaimana video tersebut akhirnya menyebar," imbuhnya.

Ade menambahkan bahwa Audrey merupakan satu-satunya saksi yang diperiksa hari ini. Selama pemeriksaan, Audrey didampingi oleh ayahnya, David Naif.

"Saksi AD akan memberikan keterangan dalam rangka pemeriksaan lanjutan, yang sebelumnya sempat terhenti karena alasan kesehatan," ujar Ade Safri.

Dia juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan memanggil saksi ahli untuk membantu dalam kasus ini, meskipun tanggal pemanggilan belum ditentukan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap 2 orang terkait kasus penyebaran video syur mirip anak David Bayu alias David Naif, Audrey Davis. Keduanya adalah MRS, 22, yang berstatus mahasiswa, dan JE, 35, pengangguran.

Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip Audrey melalui media sosial Telegram dengan nama grup "AUDREY DAVIS VIRAL". Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X @HwanDongZhou.

Dari tangan tersangka MRS penyidik menyita beberapa barang bukti. Di antaranya 3 ponsel, 3 video syur mirip Audrey, 1 email, dan 4 akun dompet elektronik. Sedangkan dari tersangka JE disita 1 unit ponsel, 1 akun X, dan 1 video syur mirip Audrey.

Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Jakarta Tercatat 4,90 Persen di Kuartal II 2024, BI Sebut Dipicu konsumsi Rumah Tangga, Investasi, dan Ekspor

"Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut dalam penanganan perkara a quo, kedua orang tersangka tersebut selanjutnya dilakukan penangkapan dan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya," jelas Ade.

Dua tersangka ini dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Kemudian Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (dam)

Editor : Damianus Bram
#video syur #david bayu #Audrey Davis #polda metro jaya #band naif