
RADARSOLO.COM – Sebanyak 19 remaja yang diduga hendak terlibat aksi tawuran diamankan jajaran Polsek Colomadu, Karanganyar, Jumat (29/5/2026) malam.
Mereka menjalani pembinaan bersama orang tua serta pihak sekolah di mapolsek setempat.
Kapolsek Colomadu AKP Juritna menjelaskan, sebelumnya polisi menerima laporan masyarakat mengenai adanya dua kelompok remaja yang berkumpul di sekitar kawasan SMP Negeri 3 Colomadu. Mereka diduga akan melakukan tawuran.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera mendatangi lokasi dan mengamankan para remaja.
Hal itu untuk mencegah terjadinya bentrokan yang berpotensi membahayakan diri mereka maupun masyarakat sekitar.
”Kami ingin anak-anak ini tetap memiliki kesempatan untuk meraih cita-citanya. Jangan sampai karena kenakalan sesaat mereka harus berhadapan dengan masalah hukum yang dapat memengaruhi masa depan,” ujar Juritna, Minggu (31/5/2026).
Baca Juga: Jalan di Sragen yang Biasa Dilewati Menteri Bahlil untuk Sungkem Mertua Dilebarkan 2 Meter
Dia menambahkan, pihaknya juga mengajak para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, terutama di luar jam sekolah.
Ia menilai pembentukan karakter dan pengawasan remaja membutuhkan keterlibatan semua pihak, baik keluarga, sekolah, maupun lingkungan sekitar.




