Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Suga BTS Hadapi Tuntutan Perdata Buntut Kendarai Skuter Listrik Sambil Mabuk, Pernyataan BIGHIT MUSIC Kini Jadi Blunder

Syahaamah Fikria • Selasa, 13 Agustus 2024 | 05:01 WIB
Suga BTS terancam hukuman serius atas kasus DUI.
Suga BTS terancam hukuman serius atas kasus DUI.

RADARSOLO.COM - Suga BTS akan menghadapi tuntutan perdata, buntut dugaan mengemudi skuter listrik dalam keadaan mabuk alias drive under influence (DUI), beberapa waktu lalu.

Sebuah pengaduan terhadap Suga BTS telah diajukan kepada Administrasi Tenaga Kerja Militer Regional Seoul.

Pengaduan itu menuntut penyelidikan menyeluruh terhadap Suga BTS dalam insiden mengemudi dalam keadaan mabuk atau DUI.

Dalam aduan itu, juga menuntut hukuman yang sesuai untuk Suga. Termasuk dugaan kelalaiannya saat masih menjalani program wajib militer (wamil) sebagai pekerja layanan publik.

Aduan tersebut juga mennyorot pernyataan dari Suga maupun agensinya, BIGHIT MUSIC yang dianggap tidak jelas dan menyepelekan kasus serius itu.

Bahkan menyebut jika Suga BTS hanya mengendarai kickboard saat insiden terjadi.

Suga BTS Bakal Hadapi Proses Penyelidikan

Suga BTS harus bersiap menghadapi proses penyelidikan polisi atas dugaan mengemudi skuter listrik dalam keadaan mabuk alias drive under influence (DUI), beberapa waktu lalu.

Rencana penyelidikan terhadap Suga BTS itu diungkapkan pejabat Badan Kepolisian Metropolitan Seoul.

Di mana Suga BTS, yang kini tengah menjalani program wajib militer (wamil) sebagai pekerja layanan sosial, rencananya akan dimintai keterangan di Kantor Polisi Yongsan, Seoul.

Namun demikian, pejabat kepolisian itu belum menyebutkan kapan tanggal dan hari penyelidikan akan dilakukan.

"Kami telah mengkonfirmasi rute pergerakan secara mundur dari lokasi kecelakaan, dari jarak dan rute terakhir. Namun sulit untuk memastikannya pada saat ini karena penyelidikan sedang berlangsung," kata pejabat polisi, dilansir dari MK Sport.

Lebih lanjut, polisi juga tengah berkoordinasi dengan BIGHIT Music, agensi Suga, maupun Administrasi Tenaga Kerja Militer untuk penyelidikan formal. Koordinasi ini dilakukan untuk jadwal formal penyelidikan.

Pasalnya pria bernama asli Min Yoon Gi itu saat ini sedang menjalani wajib militer dan bertugas sebagai pekerja layanan sosial.

Pastikan Jumlah Alkohol

Di sisi lain, polisi akan melakukan penyelidikan mendalam terkait jumlah pasti alkohol yang diminum Suga.

Mengingat berdasarkan pengakuannya, member BTS bernama asli Min Moon Gi itu mengatakan jika dia hanya minum segelas bir.

Selain itu, penyelidikan juga menyangkut pengklasifikasian electric board yang digunakan Suga.

Serta apakah Suga sadar telah melanggar undang-undang lalu lintas jalan.

Di mana saat kejadian, Suga ditemukan terjatuh di depan rumahnya di kawasan Hannam, sembari mengendarai skuter dalam kondisi mabuk.

Menurut pihak kepolisian, pengklasifikasian electric board yang digunakan sangat penting dilakukan.

Sebab, tingkat hukuman mengemudi dalam keadaan mabuk untuk kickboard dan skuter berbeda.

Kecepatan maksimum untuk kickboard listrik adalah 25 km per jam. Dengan denda mengemudi dalam keadaan mabuk adalah 100 ribu.

Sementara untuk skuter listrik, hukumannya sama seperti mengendarai mobil.

Adapun dalam laporan sebelumnya mengungkapkan bahwa konsentrasi alkohol dalam darah (BAC) milik Suga BTS lebih dari tujuh kali lipat batas legal. Yakni mencapai 0,227 persen.

Polisi juga menyatakan bahwa Suga menggunakan skuter listrik bukan kickboard.

Berdasarkan hukum Korea Selatan, batas BAC yang sah adalah 0,03 persen.

Mengemudi dengan BAC lebih dari 0,08 persen dapat mengakibatkan denda mulai dari 5 juta KRW (3,664 USD) hingga 10 juta KRW (7,329 USD). Atau penjara 1 hingga 5 tahun.

Nah, BAC Suga yang lebih dari 0,2 persen dapat mengakibatkan denda antara 10 juta KRW (7,329 USD) dan 20 juta KRW (14,640 USD). Atau hukuman penjara 2 hingga 5 tahun. (ria)

Editor : Syahaamah Fikria
#BTS #bighit music #DUI #suga #mabuk #alkohol #wamil #Skuter Listrik #wajib militer