Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Datangi Kantor Polres Metro Jakarta Selatan, Nikita Mirzani Laporkan Seseorang Berinisial VA, Ada Apakah?

Damianus Bram • Jumat, 13 September 2024 | 17:04 WIB

 

Nikita Mirzani
Nikita Mirzani

RADARSOLO.COM - Nikita Mirzani kemball datangi kantor polisi dan membuat laporan kepada seseorang berinisial VA, Kamis (12/9/2024).

Didampingi kuasa hukumnya Fahmi Bachmid, Ibu dari Lolly itu membuat laporan di kantor Polres Metro Jakarta Selatan.

"Ada yang dilaporkan. Cuma siapa yang dilaporkan tanya saja sama penyidik. Ini kasus cukup serius," ujar Fahmi Bachmid dikutip dari JawaPos,com, Jumat (13/9/2024).

Bukti kasus ini cukup serius, Nikita Mirzani melaporkan sejumlah pasal sekaligus. Yaitu pasal terkait dugaan pelanggaran UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, hingga KUHP.

"Ancaman hukumannya minum 5 tahun dan maksimal 15 tahun. Tidak ada diskon," ujar Fahmi Bachmid.

Nikita Mirzani membenarkan bahwa dirinya sudah resmi membuat laporan polisi. Sejak dua tahun belakangan, dia mengaku tidak "main" ke kantor polisi, kini harus datang lagi karena ada kasus cukup serius yang memang harus dia tuntaskan.

"Saya silaturahmi (ke kantor polisi) sekalian laporin orang. Nanti juga kalian tahu, nggak lama kok. Kalau gue sudah buat laporan, berarti masalahnya serius," kata Nikita Mirzani.

Nikita dan kuasa hukumnya menaruh harapan laporan terhadap VA dapat segera ditindaklanjuti oleh penyidik. Nikita Mirzani ingin kasus ini berjalan sesuai mekanisme yang seharusnya.

 

Editor : Damianus Bram
#polres metro jakarta selatan #nikita mirzani #polisi