Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Profil Mira Hayati, Pengusaha Skincare Makassar Dulu Viral dengan Gaya Hedon Bergelimang Emas: Kini Berbaju Oranye Tahanan

Syahaamah Fikria • Jumat, 24 Januari 2025 | 04:13 WIB
Mira Hayati, pengusaha skincare yang dulu viral dengan gaya hedon, kini jdi tahanan polisi karena skincare mengandung merkuri.
Mira Hayati, pengusaha skincare yang dulu viral dengan gaya hedon, kini jdi tahanan polisi karena skincare mengandung merkuri.

RADARSOLO.COM – Nama Mira Hayati, seorang perempuan pengusaha skincare asal Makassar, sempat viral setelah mengunggah video membeli tas emas senilai Rp 515 juta pada tahun 2023. Namun, dua tahun berselang, kehidupannya berubah drastis.

Tak ada lagi pakaian mewah, perhiasan dan tas emas yang dikenakannya.

Semua berganti dengan baju tahanan oranye, dengan wajahnya yang polos tanpa sentuhan make up, apalagi perhiasan.

Ya, Mira Hayati bersama dua pengusaha skincare lainnya kini jadi tahanan Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) karena terlibat dalam kasus peredaran kosmetik dengan kandungan merkuri.

Perjalanan Mira Hayati dalam Bisnis Skincare

Mira Hayati mulai dikenal publik melalui unggahannya di akun TikTok @_mirahayati.

Salah satu video yang menarik perhatian saat dia membeli tas emas seberat 531,25 gram dengan kadar emas 87 persen seharga Rp 515 juta pada Maret 2023.

Tas tersebut memiliki desain mirip tas seri Lady Dior dan dibeli di sebuah toko emas.

Tak hanya video tas emas, Mira kerap membuat konten yang memamerkan koleksi perhiasan emasnya.

Gaya hidup glamor dan kedekatannya dengan sejumlah selebriti Tanah Air membuat namanya semakin melambung.

Apa pekerjaan Mira sehingga bisa hidup serba hedon?

Mira Hayati diketahui adalah pemilik brand skincare dengan nama MH Cosmetics.

MH Cosmetics menjual paket perawatan wajah seperti krim pencerah, toner, dan sabun pembersih wajah.

Mira aktif memasarkan produknya melalui siaran langsung alias live di media sosial. Tentu dengan sambil memamerkan perhiasan emas yang dipakainya.

Jadi Tersangka

Namun, kehidupan Mira Hayati yang penuh kemewahan itu tiba-tiba berubah 180 derajad.

Pada awal 2025 ini , perempuan kelahiran 1995 itu bersama dua rekan bisnisnya, Agus Salim (AS) dan Mustadir Dg Sila (MDgS), ditetapkan sebagai tersangka atas kasus peredaran kosmetik bermerkuri.

Ketiganya resmi ditahan oleh Polda Sulsel pada Senin (20/1/2025).

Ketiganya ditangkap setelah berkas perkara dinyatakan lengkap dan siap dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).

“Ketiganya sudah kami tahan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap. Mereka dikenakan pasal berlapis terkait peredaran kosmetik bermerkuri,” ujar Didik.

Jeratan Pasal Berlapis

Kasubdit Penmas Polda Sulsel, AKBP Yerlin Tending Kate menjelaskan, ketiga tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

"Pasal yang dikenakan adalah Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf (a) UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen," terang Yerlin.

Mira Hayati Tengah Hamil

Di sisi lain, Yerlin menuturkan, Mira saat ini dibantarkan di RS Permata Hati karena tengah hamil dan mengeluhkan sakit.

Satu tersangka lain, yakni Agus Salim juga dirawat di rumah sakit karena mengeluhkan sesak napas dan nyeri dada.

Sementara tersangka Mustadir Dg Sila ditahan di Rutan Polda Sulsel.

"TSK MH mengeluh sakit karena sedang hamil," ucap Yerlin. (ria)

Editor : Syahaamah Fikria
#merkuri #Tas Emas #viral #tahanan #skincare #makassar #Mira Hayati