RADARSOLO.COM - Nama Chikita Meidy kembali jadi sorotan publik, namun bukan karena karya musiknya, melainkan kisruh rumah tangganya dengan sang suami, Indra Adhitya.
Sosok yang dulu dikenal sebagai penyanyi cilik populer kini tengah menghadapi laporan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilayangkan oleh suaminya sendiri.
Profil Chikita Meidy
Lahir dengan nama lengkap Chika Cecilia Oktaviany, perempuan kelahiran 22 Oktober 1990 ini merupakan penyanyi dan aktris berdarah Minangkabau.
Ia mulai dikenal sejak usia belia lewat lagu-lagu anak-anak yang menjadi hits, salah satunya yang paling ikonik adalah 'Kuku-Kuku' yang dirilis pada tahun 1996.
Sepanjang kariernya sebagai penyanyi cilik, Chikita menelurkan sejumlah album seperti Kampuang Nan Jauh di Mato, Melody Nusantara, Ingat-Ingat, dan Keretaku.
Saat beranjak remaja, ia juga merilis album Tergantung Kamu di bawah label Sony Music Indonesia pada 2008.
Terjun ke Dunia Akting
Tak hanya bersuara merdu, Chikita juga sempat aktif di dunia sinetron.
Beberapa judul yang pernah dibintanginya antara lain Gatot Kaca, Pengen Jadi Bintang, Gue Sihir Lu, hingga Santriwati Gaul.
Soal pendidikan, Chikita bukan hanya artis, tapi juga perempuan berpendidikan tinggi.
Ia menyelesaikan kuliah S1 di bidang ekonomi dan melanjutkan studi S2 di Kwik Kian Gie School of Business, meraih gelar Magister Manajemen pada tahun 2017.
Bisnis Skincare Vierology
Selain aktif di dunia hiburan, Chikita Meidy juga mengembangkan bisnis kecantikan bernama Vierology.
Produk-produknya telah bersertifikat BPOM dan halal, serta dipasarkan sejak 2008.
Namun kini, bisnis tersebut tengah vakum akibat kisruh internal yang menyeret nama suaminya.
Dalam unggahan Instagram, Chikita mengaku bahwa dana perusahaan sebesar Rp160 juta raib dan menuding suaminya terlibat dalam penyalahgunaan dana tersebut, termasuk untuk aktivitas judol.
Pernikahan
Chikita Meidy resmi menikah dengan Indra Adhitya pada 8 Juli 2018 dalam upacara adat Minangkabau yang meriah.
Saat itu, Chikita menyebut sang suami sebagai sosok yang pintar dan sejalan dengannya.
Terutama karena profesinya di bidang keuangan yang dinilai mampu melengkapi dirinya sebagai pebisnis.
"Aku ngerasa nyambung. Aku pacaran sama dia jadi lebih pintar dan ngarahin ke lebih baik. Aku butuh orang keuangan karena aku orang marketing," kata Chikita Meidy, kala itu.
Dari pernikahannya tersebut, Chikita Meidy dan Indra Adhitya di karuniai seorang putra.
Kisruh Rumah Tangga
Tujuh tahun menjalani pernikahan, keharmonisan rumah tangga itu mulai retak.
Drama rumah tangga mantan penyanyi cilik itu mulai terungkap saat Chikita Meidy blak-blakan membongkar kelakuan sang suami, Indra Adhitya.
Sang suami disebut terlibat judi online, perselingkuhan, dan gelapkan uang perusahaan skincare miliknya.
Hal itu dibongkat Chikita Meidy dapam salah satu unggahan di akun Instagram-nya.
Dalam unggahan yang sontak viral itu, Chikita menuding Indra Adhitya sebagai biang keladi hilangnya dana sebesar Rp 160 juta dari perusahaan skincare miliknya, Vierology.
"Alhamdulillah ya Allah terbuka semuanya. Jadi, suamiku lah yang pelaku utama @vierology by Chikita Meidy hilang 160 juta. Allah bersama aku. Aku selalu dijauhkan dari orang jahat," tulis Chikita, dikutip dari unggahannya.
Tak hanya isu penggelapan dana, Chikita juga secara gamblang menyinggung dampak buruk judol yang diduga menjerumuskan suaminya ke dalam perselingkihan.
Dilaporkan Suami atas Dugaan KDRT
Puncaknya, Indra Adhitya justu melaporkan sang istri ke Polres Tangerang atas dugaan KDRT.
Indra Adhitya mengaku telah menjadi korban kekerasan fisik dan psikis yang diduga dilakukan oleh Chikita Meidy.
Salah satu peristiwa yang disebut adalah saat dirinya dilempar botol skincare oleh Chikita hingga mengalami sakit kepala.
Meski tidak mengalami luka serius, Indra menyebut tindakan tersebut menyakitkan secara fisik dan emosional.
“Saya sempat dilempar botol skincare, kena kepala. Memang tidak ada luka, tapi sempat pusing,” ujarnya, Senin (30/6/2025).
Hingga kini, Indra belum melayangkan gugatan cerai terhadap Chikita.
Ia mengaku masih menunggu hasil mediasi dari proses hukum yang berjalan. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria