Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Siapa Inda Putri Manurung? Jaksa yang Adu Mulut, Suruh Nikita Mirzani Pakai Rompi Tahanan

Syahaamah Fikria • Sabtu, 2 Agustus 2025 | 04:58 WIB
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Inda Putri Manurung saat adu mulut dengan Nikita Mirzani di persidangan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Inda Putri Manurung saat adu mulut dengan Nikita Mirzani di persidangan.

RADARSOLO.COM – Persidangan kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat selebriti Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan baru-baru ini diwarnai ketegangan.

Salah satu sosok yang menjadi pusat perhatian adalah Jaksa Penuntut Umum (JPU) Inda Putri Manurung, yang sempat terlibat adu mulut sengit dengan Nikita Mirzani di ruang sidang.

Perdebatan panas ini bermula ketika Nikita Mirzani, di hadapan majelis hakim, mendesak agar rekaman percakapan yang ia sebut sebagai bukti penting diputar secara terbuka.

Nikita meyakini rekaman itu berisi indikasi adanya campur tangan pihak tertentu, yaitu Reza Gladys, yang diduga mencoba memengaruhi jalannya sidang dengan membayar JPU dan Hakim.

"Saya minta rekaman itu diputar. Saya enggak mau kembali ke Rutan Pondok Bambu untuk kasus pidana yang konyol kayak begini. Sudah cukup lima bulan saya berdiam diri," ujar Nikita.

Namun, permintaan Nikita untuk memutar rekaman tersebut tidak dipenuhi hingga akhirnya majelis hakim menutup persidangan.

Nikita pun menyatakan akan memutar sendiri rekaman tersebut jika pihak berwenang tidak melakukannya.

Tanpa kehadiran JPU dan majelis hakim, Nikita kemudian benar-benar memutar rekaman suara itu melalui ponselnya di ruang sidang.

Tak lama setelah insiden itu, JPU Inda Putri Manurung mendatangi Nikita Mirzani yang masih duduk di kursi Penasihat Hukum.

Inda meminta Nikita kembali ke rutan sambil menyodorkan rompi tahanan berwarna merah.

Nikita menolak keras untuk mengenakan rompi dan borgol saat itu.

Ia berdiri, bersikeras menolak rompi tahanan, dengan alasan ingin bukti rekaman Reza Gladys diungkap di persidangan terlebih dahulu.

Perdebatan dan adu mulit sengit pun tak terhindarkan antara keduanya.

Menanggapi penolakan Nikita, Jaksa Inda Putri Manurung menegaskan bahwa Nikita memiliki kesempatan lain untuk menyampaikan alat bukti.

"Anda akan mempunyai waktu untuk mengirimkan alat bukti. Setelah kami selesai dengan saksi-saksi kami," kata jaksa Inda usai sidang pemeriksaan saksi dari JPU.

Inda menekankan bahwa Nikita memiliki waktu sesuai Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk menghadirkan keterangan saksi, alat bukti, maupun barang bukti lainnya di kesempatan mendatang.

Jaksa Inda juga meminta Nikita untuk bersikap kooperatif dan kembali ke Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu sesuai penetapan hakim.

"Saya sebagai penuntut umum menjalankan penetapan hakim. Penetapan hakim yang sekarang terhadap terdakwa dikembalikan ke Rutan Pondok Bambu, sidang ditutup dan dilanjutkan pada minggu depan," tegasnya.

Profil Inda Putri Manurung

Sosok Inda Putri Manurung kini menjadi pusat perhatian publik.

Ia adalah seorang jaksa yang dikenal dengan ketegasannya.

Inda merupakan alumnus Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair).

Ia kemudian melanjutkan jenjang pendidikan S2 di Universitas Muslim Indonesia, Makassar.

Saat ini, Inda Putri Manurung menjabat sebagai Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Rekam jejaknya mencakup penanganan berbagai kasus, termasuk kasus penipuan di PN Jakarta Timur pada tahun 2023.

Ketegasannya dalam menjalankan tugas membuatnya menjadi sorotan dalam sidang panas Nikita Mirzani kali ini. (ria)

Editor : Syahaamah Fikria
#adu mulut #viral #jpu #nikita mirzani #jaksa #rompi tahanan