RADARSOLO.COM - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), Lisa Mariana, dan anak berinisial CA telah selesai menjalani pengambilan sampel untuk tes DNA di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).
Menariknya, Ridwan Kamil dan Lisa Mariana tidak bertemu selama proses tersebut.
Kuasa hukum RK, Muslim Jaya Butarbutar, menjelaskan tes dilakukan di ruangan berbeda sesuai arahan penyidik.
Lisa Mariana dan anaknya berada di lantai 16, sedangkan RK berada di lantai 15.
"Itu semua arahan dari penyidik. SOP-nya seperti itu dan kami patuhi demi kepastian hukum, supaya proses ini transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi," ujar Muslim.
Ridwan Kamil: Mudah-mudahan Jadi Jawaban
Usai diambil sampel darahnya, RK menegaskan komitmennya untuk mengikuti proses hukum.
"Saya hadir melaksanakan kewajiban hukum atas perintah hukum juga," kata RK.
Ia mengungkap tes DNA ini adalah inisiatif dari pihaknya agar isu yang beredar tidak berlarut-larut.
"Mudah-mudahan tes ini menjadi jawaban dari yang selama ini kami perjuangkan," tambahnya.
Baca Juga: Tak Terima Difitnah, Ridwan Kamil Serang Balik Lisa Mariana dengan Gugatan Bernilai Fantastis!
Lisa Mariana Klaim Hasil Cocok dengan RK
Lisa Mariana mengatakan pengambilan sampel berjalan lancar. Ia yakin hasil tes DNA anaknya akan cocok dengan RK.
"Nggak mungkin nggak cocok. Asal sportif aja," ucapnya singkat, tanpa memberikan pesan khusus untuk RK.
Apa Itu Tes DNA?
Tes DNA atau tes genetik adalah pemeriksaan medis untuk mengidentifikasi mutasi gen, kromosom, atau protein dalam tubuh.
Tes ini bisa memastikan hubungan biologis antarindividu, termasuk menentukan apakah seseorang merupakan keturunan dari orang lain.
DNA (deoxyribonucleic acid) sendiri adalah molekul yang memuat seluruh instruksi genetik makhluk hidup.
Informasi genetik ini diwariskan dari orang tua kepada anak melalui proses reproduksi.
Pengambilan sampel tes DNA biasanya dilakukan melalui darah, air liur, rambut, kulit, jaringan tubuh, atau cairan ketuban.
Hasilnya dapat mengungkap hubungan biologis dan potensi risiko kesehatan tertentu.(np)
Editor : Nur Pramudito