RADARSOLO.COM – Isu perceraian pasangan selebritas Raisa Andriana dan Hamish Daud masih menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Di tengah desas-desus yang menyebut Raisa telah mendaftarkan gugatan cerai di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, pihak pengadilan akhirnya angkat bicara.
Humas PA Jaksel, Dede Rika Nurhasanah, menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi resmi terkait pendaftaran gugatan cerai atas nama Raisa Andriana.
“Kami baru saja selesai sidang, jadi belum mendapatkan informasi soal itu,” kata Dede Rika, Rabu (22/10/2025).
Ia menjelaskan, seluruh proses pendaftaran perkara, termasuk gugatan perceraian, kini dilakukan melalui sistem elektronik atau e-court.
Karena itu, data baru bisa terlihat setelah proses administrasi sistem selesai.
Dia mencontohkan, misal pendaftaran gugatan dilakukan hari ini, maka datanya baru bisa dilijat esok hari.
Dede pun menyarankan agar masyarakat tidak langsung mempercayai kabar yang beredar di media sosial sebelum ada konfirmasi resmi dari pihak terkait.
“Untuk kepastian apakah sudah terdaftar atau belum, kami belum mendapatkan informasi soal itu,” tambahnya.
Sebelumnya, rumor gugatan cerai Raisa terhadap Hamish Daud beredar luas setelah beredar tangkapan layar komentar dari akun @valen_tine_02.
Akun tersebut mengklaim mendapat informasi dari “orang dalam” bahwa Raisa telah mengajukan gugatan ke pengadilan agama.
Unggahan itu pun segera viral dan memicu spekulasi publik, terlebih setelah Hamish dan Raisa diketahui menghapus sejumlah foto kebersamaan di Instagram.
Termasuk momen ulang tahun pernikahan mereka yang ke-8 pada 3 September 2025.
Hingga kini, baik Raisa maupun Hamish Daud belum memberikan pernyataan resmi terkait rumor perceraian yang ramai dibicarakan tersebut. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria