A. CHRISTIAN, Solo, Radar Solo
Muka S terlihat selalu menunduk ketika berhadapan dengan anggota polisi yang berada di lobby SPKT Polsek Laweyan. Tangan lansia berusia 60 tahun ini terlihat gemetar saat ditanyai oleh aparat yang berwajib. Jelas, dia sangat ketakutan akan nasibnya kedepan saat itu.
S baru saja tertangkap basah melakukan aksi pencurian di salah satu kios pedagang di salah satu pasar tradisional tersebut. Wanita asal Kabupaten Klaten mencuri tiga kilogram bawang merah milik salah satu pedagang.
Tak lama kemudian Kapolsek Laweyan, AKP Bobby A. Rachman tiba di Mapolsek. Setelah mendapat laporan kejadian tersebut dari anggota piket, kapolsek lantas memanggil kedua belah pihak yang terlibat. Setelah mendengar kronologis kejadian, Bobby akhirnya memutuskan kasus ini diselesaikan melalui langkah restorative justice.
Kapolsek lantas bertanya harga barang yang dicuri oleh pelaku. Kemudian Wahyono sebagai pemilik kios menyebutkan nominal. Setelah itu, Bobby langsung membeli bawang curian tersebut dan diberikan kepada S. "Ini pak uangnya saya yang beli saja," ujarnya.
"Ini bu, bawangnya sudah saya beli. Besok jangan diulangi. Sudah ibu tidak usah takut, ibu tidak jadi dihukum. Ingat ya bu, ini yang terakhir. Apapun alasannya, ini perbuatan salah," ungkap Kapolsek.
Bobby menuturkan dari hasil pemeriksaan, S mengaku melakukan perbuatan tersebut karena terdesak kebutuhan, dan tidak memiliki cukup uang untuk membelinya. "Pelaku sendiri datang dari Klaten ke Solo. Sesampainya di Jongke kemudian dia melakukan tindak pencurian tersebut," katanya.
Nahas, kejadian tersebut dipergoki Wahyono yang berteriak maling. Akibatnya, pengunjung serta pedagang pasar mengejar S dan menyerahkannya pada satpam pasar, sebelum akhirnya diserahkan pada pihak yang berwajib.
"Akan sangat ironis, hanya karena 3 kg bawang untuk kebutuhan sehari-hari, seorang ibu dipenjara. Karena itu atas dasar kemanusiaan kami selesaikan kasus ini dengan restorative justice, dengan catatan pelaku tidak akan mengulanginya lagi di kemudian hari", terang kapolsek Laweyan.
Sementara itu Wahyono mengaku tak mengira kalau pelaku pencurian di kiosnya merupakan seorang lansia. Sebab saat tertangkap warga dia tidak sempat melihat sosok S, sebab keburu dibawa ke kantor polisi. "Ternyata sudah tua orangnya. Semoga ini kejadian yang terakhir. Saya memaafkan karena umurnya sebaya sama kakak saya," pungkasnya. (*/nik) Editor : Damianus Bram