Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

RSUD Karanganyar Dilaporkan Soal Covidkan Pasien

Perdana Bayu Saputra • Kamis, 4 Maret 2021 | 23:42 WIB
RSUD Karanganyar saat dikunjungi Bupati Juliyatmono, beberapa waktu lalu. (RUDI HARTONO/RADAR SOLO)
RSUD Karanganyar saat dikunjungi Bupati Juliyatmono, beberapa waktu lalu. (RUDI HARTONO/RADAR SOLO)







KARANGANYAR – Satreskrim Polres Karanganyar mulai memanggil saksi dalam kasus dugaan pemalsuan data dengan terlapor manajemen RSUD Karanganyar, pekan ini. Saksi pertama yang akan dimintai keterangan adalah keluarga pasien yang merasa dicovidkan pihak rumah sakit.













Kapolres Karanganyar AKBP Much Syafi Maulla melalui Kasat Reskrim AKP Tegar Satria W mengungkapkan, dugaan pemalsuan data pasien Covid-19 atas nama Suyadi, warga Nglano, Tasikmadu, masuk tahap penyelidikan.




”Pekan ini kami panggil korban atau pelapor untuk melengkapi berkas administrasi penyelidikan,” terang Tegar.




Sebelumnya, pelapor atas nama Putri Maelan Suci Rohmadani, 32, hanya melakukan pelaporan tanpa menyertakan surat administrasi terkait rekam medis keluarganya. Data tersebut dibutuhkan untuk memulai penyelidikan.

”Kami belum mendapatkan keterangan secara resmi dari korban. Bagaimana kronologis sebenarnya, kenapa kok sampai melaporkan hal itu, nanti akan kami dalami,” ucapnya.

Ditanya apakah akan memediasi ulang kedua belah pihak, mantan Kapolsek Pasar Kliwon Surakarta tersebut mengaku, wewenang itu di luar tugas polisi. Sebelumnya, antara manajemen RSUD dan pelapor memang sempat mediasi. Namun, menemui jalan buntu.

”Itu (mediasi, Red) di luar poksi kami. Karena setelah laporan tersebut masuk, kami akan melakukan penyelidikan. Mulai dari kronologis kejadian dan dengan dokumen yang ada, apakah itu nanti akan bisa masuk ke ranah pidana,” imbuh Tegar.

Sementara itu, kuasa hukum pelapor, Asri Purwanti mengaku, sudah menerima surat pemanggilan dari Polres Karanganyar untuk nantinya dimintai keterangan.

”Ya kami akan bawa barang bukti yang lengkap. Beberapa memang sudah kami serahkan ke penyidik sebelumnya, saat saya laporan. Besok waktu pemanggilan, saya akan dampingi klien saya,” ucapnya.

Disinggung terkait upaya rumah sakit yang melakukan proses mediasi, Asri mengaku, tetap akan mematuhi proses hukum yang berlaku.

”Saya pikir dua bulan untuk mediasi kemarin itu sudah cukup. Karena tidak pernah direspons dengan baik, makanya kami menempuh jalur hukum,” tandasnya. (rud/adi/ria)



(rs/rud/per/JPR)




Editor : Perdana Bayu Saputra
#rsud karanganyar dilaporkan #rsud karanganyar