Ketua Tim Satgas Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Jaten Hari Purnomo mengungkapkan, tim satgas kecamatan kembali meninjau persiapan dari perusahaan yang mengusulkan untuk bisa dibuka kembali setelah dilakukan penyemprotan disinfektan ataupun fogging.
”Sesuai dengan usulan dari perusahaan dan tadi pihak dari perusahaan tersebut sudah menyediakan semua peralatan dalam pelaksanaan protokol kesehatan. Kemudian tim gugus tugas memberikan izin kepada perusahaan untuk kembali beroperasi,” ungkap Hari.
Mantan pegawai Badan Keuangan Daerah (BKD) tersebut mengungkapkan, beberapa alat untuk penyemprotan disinfektan serta peralatan untuk cuci tangan dan hand sanitizer sudah tampak diletakan di sejumlah lokasi.
Penerapan jaga jarak dalam pemantauan yang dilakukan oleh tim gugus tugas juga sudah dilakukan. Oleh karena itu, tim dari kabupaten memberikan izin terhadap perusahaan untuk membuka kembali dan berproduksi.
”Mereka (karyawan) yang masuk, adalah karyawan yang sebelumnya melakukan swab masal dan dinyatakan negatif. Sedangkan untuk yang positif saat ini masih menjalani isolasi dirumahnya masing – masing,” jelas Hari.
Seperti diketahui, sempat ditemukan klaster penyebaran Covid-19 salah satu perusahaan garmen di Jaten. Sebanyak 150 orang karyawan terkonfirmasi positif. Usai pihak perusahaan melakukan swab antigen secara masal awal pekan ini.
Mengetahui hal itu, selanjutnya perusahaan langsung meliburkan karyawan mereka untuk menghindari penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karanganyar.
Sedangkan 150 karyawan yang saat ini menjalani isolasi mandiri tersebar di sejumlah wilayah di Karanganyar. Bahkan beberapa karyawan juga berasal dari luar kabupaten, seperti dari Kabupaten Sragen, Sukoharjo, dan Wonogiri.
”Kami sudah koordinasikan dengan puskesmas setempat untuk datanya, dan nanti akan diinformasikan pemerintah di mana pasien tersebut tinggal,” tandasnya. (rud/adi/ria) Editor : Syahaamah Fikria