Padahal LMDH merupakan lembaga bentukan masyarakat desa yang berada di dalam atau di sekitar hutan untuk mengatur dan memenuhi kebutuhannya melalui interaksi terhadap hutan dalam konteks sosial, ekonomi, politik maupun budaya,
”Dari awal sebenarnya kami ikut terlibat. Namun setelah berkembang dan mulai ramai, beberapa teman LMDH saat ini sudah tidak dilibatkan. Padahal kami awalnya membantu melakukan pembersihan pembukaan jalur. Regulasinya saat ini seperti apa juga tidak pernah dilibatkan,” terang Ketua LMDH Wonorejo, Sutarno, kemarin (3/10).
Senada diungkapkan Wakil Ketua LMDH Sudrajat. Sejauh ini pengelolaan jalur pendakian Jobolarangan tidak pernah dibahas bersama. Bahkan proses jalur tersebut masih illegal. Lantaran belum ada surat dari pihak Perhutani selaku pemangku kebijakan pengelolaan hutan di kawasan selatan Gunung Lawu tersebut.
”Kalaupun sudah resmi, otomatis ada surat jalan dari beberapa pihak terkait. Seperti perhutani, pemerintah desa setempat hingga forkopimcam. Setidaknya ada tembusan ke LMDH ataupun izin resminya,” terang Drajat.
Camat Jatiyoso Heru Joko Sulistyono mengaku, secara legalitas jalur pendakian tersebut belum ada izin resmi. Namun setelah pos pendakian diujicobakan, ratusan pendaki tertarik dengan jalur tersebut. Saat ini pihaknya bersama pemangku wilayah sedang melakukan pembahasan terkait rencana kerja pemerintah (RKP) untuk pengembangan kawasan itu.
”Semua sarana memang sudah ada, seperti pos pendakian. Ini sedang kami tata dengan pemerintah desa setempat. Tidak hanya jalur pendakian, di sana juga ada beberapa wisata yang akan dikembangkan. Seperti Banyu Anyep, Bukit Hope, dan rumah pohon. Bahkan ada beberapa petilasan juga,” terang Haru.
Mantan Kepala Bagian Pengadaan Barang Dan Jasa menjelaskan, dalam pengelolaan sejumlah potensi wisata tersebut, nantinya akan dikelola masing-masing desa melalui badan usaha milik desa (BUMDes).
”Struktur organisasi, kemudian manajemennya seperti apa nanti digarap bersama. Semua pemangku kebijakan saya harapkan bisa diikutsertakan memajukan potensi di Jatiyoso. Baik itu dari pihak Perhutani, LMDH, maupun dari TNI/Polri,” jelas Heru. (rud/adi/dam) Editor : Damianus Bram