Kepala Bidang (Kabid) Aparatur Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Karanganyar Anung Dharmawan menuturkan, ada dua penyebab gagalnya pengisian perangkat desa. Pertama, hasil seleksi tidak memenuhi passing grade, dimana hanya ada satu calon perangkat desa yang lolos.
Faktor kedua, adanya penolakan usulan nama perangkat desa dari kepala desa kepada camat. “Yang tidak memenuhi passing grade itu ada delapan desa, kemudian yang tidak mendapatkan rekomendasi dari camat ada tiga desa,” terangnya.
Bagi belasan desa yang gagal dalam seleksi perangkat desa, imbuh Anung, maka harus segera menyiapkan anggaran di penetapan APBDes untuk kembali menggelar seleksi.
“Saat ini kami masih menunggu laporan dari camat terkait berapa kekosongan perangkat di desa masing-masing,” kata dia.
Sementara itu, aksi demonstrasi digelar warga Dusun Suruhtani, Desa Suruhkalang di kantor Kecamatan Jaten, kemarin. Mereka mempertanyakan alasan camat menolak usulan nama perangkat desa dari kepala desa setempat.
“Kami sengaja datang ke kantor kecamatan karena penolakan usulan perangkat desa oleh camat tidak beralasan. Kami akan melakukan kajian untuk melaporkan proses seleksi perangkat desa di Suruhkalang ke Ombudsman,” terang Dedi Setiawan, koordinator aksi. (rud/wa/dam) Editor : Damianus Bram