Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

BPR BKK Tasikmadu Gandeng Kejari Karanganyar

Damianus Bram • Sabtu, 12 Februari 2022 | 16:15 WIB
BIKIN MOU: Kajari Karanganyar Mulyadi Sajaen (dua dari kanan) dan Dirut PT BPR BKK Tasikmadu Didik Darmadi, Kamis (10/2). (RUDI HARTONO/RADAR SOLO)
BIKIN MOU: Kajari Karanganyar Mulyadi Sajaen (dua dari kanan) dan Dirut PT BPR BKK Tasikmadu Didik Darmadi, Kamis (10/2). (RUDI HARTONO/RADAR SOLO)
KARANGANYAR – Menghindari permasalahan hukum dan meningkatkan pendapatan asli daerah, PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Badan Kredit Kecamatan (BKK) Tasikmadu (Perseroda) melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar, Kamis (10/2).

Direktur PT BPR BKK Tasikmadu Didik Darmadi mengatakan, kerja sama itu berlaku hingga satu tahun ke depan. Manfaat dari kerja sama itu, ketika ada persoalan hukum bisa diselesaikan oleh kejaksaan melalui seksi perdata dan tata usaha (Datun).

“Sifatnya untuk upaya preventif. Memanfaatkan fungsi dari Datun karena mereka memiliki kewajiban melakukan pendampingan terhadap BUMD yang berkontribusi terhadap pemerintah baik kabupaten maupun provinsi,” paparnya, Jumat (11/2).

Apakah pernah muncul perkara yang sampai ke kejaksaan? Didik menjawab belum ada. Persoalan seperti tunggakan piutang bisa terselesaikan.

Kepala Kejari Karanganyar Mulyadi Sajaen melalui Kasi Intel Guyus Kemal menuturkan, hingga saat ini, baru dua BPR yang menjalin kerja sama untuk pendampingan ketika ada permasalahan hukum di BPR, yakni PT BPR BKK Tasikmadu dan Bank Daerah.

“Sifatnya hanya pendampingan. Jadi sebelum nanti masuk ke ranah hukum, diharapkan bisa ada solusi atau jalur kekeluargaan terlebih dahulu untuk bisa menyelamatkan aset tersebut,” kata dia. (rud/wa) Editor : Damianus Bram
#BPR BKK Tasikmadu #Kejaksaan Negeri Karanganyar #Kejari Karanganyar