Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

1.877 KPM di Kabupaten Karanganyar Tercatat Belum Ambil Bantuan

Damianus Bram • Senin, 19 September 2022 | 01:56 WIB
CEK LANGSUNG: Anggota Komisi VIII DPR RI Paryono, saat melakukan pemantauan langsung terhadap penyaluran BLT di wilayah Kebakramat, Karanganyar. (RUDI HARTONO/RADAR SOLO)
CEK LANGSUNG: Anggota Komisi VIII DPR RI Paryono, saat melakukan pemantauan langsung terhadap penyaluran BLT di wilayah Kebakramat, Karanganyar. (RUDI HARTONO/RADAR SOLO)
KARANGANYAR - Kantor Pos Kabupaten Karanganyar mencatat dari 54.900 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ada di 14 Kecamatan di Kabupaten Karanganyar, baru 53.023 KPM yang sudah menerima BLT BBM dan Bantuan Sembako. Dengan demikian sebanyak 1.877 KPM di kabupaten ini tercatat belum mengambil bantuan.

Kepala Kantor Pos Kabupaten Karanganyar Luluk Maulidia mengatakan dari proses penyaluran yang dilakukan hampir dua pekan ini dilakuna melalui masing-masing pemerintah desa, maupun secara door to door. Beberapa masyarakat diketahui belum mengambil bantuan tersebut.

”Masih sisa sekitar 1.877 KPM yang belum menerima. Hal ini karena ada sejumlah faktor, kemungkinan KPM tersebut sudah meninggal dunia, kemudian belum dilakukan untuk program Door to Door, atau bisa saja belum sempat mengambil,,” terang Luluk.

Namun demikian, Luluk mengungkapkan, penyaluran BLT BBM di Kabupaten Karanganyar sudah mencapai 96,58 persen.

Disisi lain, anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Paryono, saat melakukan proses penyaluran terhadap bantuan terhadap KPM yang ada di Kebakramat, Karanganyar, akhir pekan lalu mengharapkan, agar masyarakat yang memang mendapatkan bantuan sosial tersebut untuk segera diambil dengan persyaratan berlaku.

"Kalau benar - benar ada yang tidak bisa mengambil, petugas saya harap untuk bisa mengantarkan bantuan itu, karena jika nanti ada data lain yang tiak terserap, lantaran saat ini sudah tidak memenuhi syarat. Bantuan itu bisa nanti dialihkan, dengan dilakukannya verifikasi data, yang kemudian diusulkan ke kemensos," tegas Paryono. (rud) Editor : Damianus Bram
#Anggota Komisi VIII DPR RI Paryono #BLT BBM #Kantor Pos Karanganyar #Penyaluran BLT BBM