Danang Sugianto, salah satu buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan, Minyak, Gas Bumi dan Umum (FSPKEP) Karanganyar mengatakan, selama ini tiap tahun para buruh menggelar aksi di depan DPRD. Keluhan para buruh pun dicatat para wakil rakyat itu. Namun, hingga kini para buruh belum melihat aksi nyata anggota DPRD untuk terjun ke lapangan, melihat kondisi riil para buruh.
"Harusnya terjun ke lapangan, cek kondisi perusahaan-perusahaan itu, bagaimana manajemennya, bagaimana nasib teman-teman buruh di perusahaan. Jangan pas kita ke gedung DPRD kemudian dicatat dan akan ditindaklanjuti gitu saja," kata Danang.
Sementara itu, dalam orasinya para buruh juga mendesak agar DPRD mendorong pemerintah untuk membatalkan kenaikan harga BBM karena telah mencekik kalangan buruh. Kemudian, mereka menuntut turunkan harga kebutuhan pokok, cabut PP 36 Tahun 2021 dan perbaiki sistem pengupahan untuk kesejahteraan pekerja.
"Terus terang tujuan kami adalah selain menyuarakan aspirasi, juga meminta agar kalangan DPRD memperhatikan situasi dan kondisi nasib buruh. Karena setelah adanya PP 36 tersebut, jelas itu tidak ada keberpihakan terhadap kaum pekerja," kata Ketua KSPN Karanganyar Haryanto dalam orasinya. (rud/ria) Editor : Syahaamah Fikria