Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karanganyar Warsito mengungkapkan, hingga Selasa (17/1/2023), tercatat ada 11 kasus DBD di Kabupaten Karanganyar. Tersebar di Kecamatan Jumapolo, Jumantono, Karangpandan, Karanganyar, Jaten, Kebakkramat, dan Mojogedang.
”Demam berdarah saat ini juga tercatat mulai merebak. Cuaca seperti saat ini yang terkadang panas, kemudian hujan dapat memicu tumbuh kembang jentik nyamuk. Terlebih jika masyarakat tidak rutin melakukan gerakan PSN (pemberantasan sarang nyamuk,Red) baik di dalam rumah maupun luar rumah,” kata Warsito, Selasa (17/1/2023).
Untuk itu, pihaknya mengimbau masyarakat meningkatkan gerakan PSN. Menurutnya, peningkatan kasus DBD di satu wilayah ada kaitannya dengan peningkatan kepadatan vektor ditandai dengan angka bebas jentik (ABJ) yang tergolong rendah.
Oleh karena itu barang bekas di luar rumah yang dapat menjadi tempat penampungan air supaya segera dibuang atau dibersihkan. Sehingga tidak menjadi tempat tumbuh kembang biak jentik nyamuk.
”Pada saat musim seperti ini, kaleng-kaleng bekas dan macem-macem yang dulu nggak ada air, sekarang kan ada. Nah telur-telur nyamuk kena air dengan suhu seperti ini akan menetas,” jelasnya.
Lantas apakah pemerintah akan memberlakukan fogging atau pengasapan? Warsito mengungkapkan, sebelum itu dilakukan, akan melakukan pengecekan terhadap warga yang terkena DBD.
”Kami lihat dulu lingkungannya, apakah mereka yang terkena DBD itu benar dari lingkungan tersebut atau dari lingkugan lain. Baru nanti dari hasil evaluasi yang kami lakukan, proses fogging akan bisa dilakukan,” tandasnya. (rud/adi/dam)
11 WARGA TERJANGKIT DBD
- Jumapolo : 3 Kasus (Desa Kadipiro, Jumapolo, Lemahbang)
- Jumantono : 1 Kasus (Desa Blorong)
- Karangpandan : 1 Kasus (Desa Dayu)
- Karanganyar : 1 Kasus (Kelurahan Bejen)
- JATEN : 1 Kasus (Desa Dagen)
- Kebakkramat : 2 Kasus (Desak Kebak, Waru)
- Mojogedang : 2 Kasus (Desa Sewurejo, Desa Gebyog)
Sumber: Dinkes Kabupaten Karanganyar Editor : Damianus Bram