Seperti diketahui, Supar, 50, warga Jatiyoso yang jadi korban pecah kaca mobil mengalami kerugian Rp 160 juta. Uang tersebut akan digunakan sebagai uang muka membeli seperangkat gamelan perunggu.
Wakapolres Karanganyar Kompol Purbo Adjar Waskito mengungkapkan, saksi-saksi yang diperiksa selain korban dan pemilik rumah. Penyidik juga memeriksa kerabat korban serta salah satu pegawai dari salah satu bank dimana korban saat itu mengambil uang.
”Kami juga memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di beberapa titik jalan. Mulai dari bank sampai dengan tempat kejadian perkara (TKP) pencurian,” terang wakapolres.
Sementara itu, barang bukti satu unit mobil yang sebelumnya digunakan oleh korban saat membawa uang tunai sebesar Rp 160 juta sudah diamankan. Uang yang raib disimpan di dalam tas dan diletakan di kursi bagian kiri depan.
Seperti diketahui, aksi pencurian dengan pemberatan (curat) bermodus pecah kaca mobil terjadi di Badran Mulyo, Kelurahan Lalung, Karanganyar Kota, Kamis (2/2/2023) sore sekira pukul 16.15. Itu terjadi di depan salah satu rumah pegawai dinas pendidikan dan kebudayaan. Pelaku diduga berkelompok. (rud/adi/dam) Editor : Damianus Bram