Adapun pelaku tersebut adalah IPM alias David, dan EI alias Iis. Keduanya diamankan di Tegal, Selasa (7/3/2023). Sedangkan satu pelaku lain yang berinisial AS alias Alam masih dalam perburuan dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Saat melakukan aksinya di jalan RT 003 RW 014, Lalung, Karanganyar, Kamis (2/2/2023) silam, mereka menggasak uang Rp 160 juta milik Supar, 50, warga Jatiyoso. Saat itu, korban yang diketahui juragan bawang sedang mengambil uang dari bank. Kemudian dibuntuti pelaku.
Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Kumontoy melalui Kasat Reskrim AKP Setiyanto mengungkapkan, dua dari tiga pelaku tersebut diamankan oleh Satreskrim Polres Tegal Kota bekerjasama dengan tim Resmob Ditreskrimum Polda Jateng.
”Lalu berdasarkan hasil penyelidikan tim Polda bersama Polres Tegal, kedua pelaku mengaku juga melakukan aksi pecah kaca di wilayah Karanganyar. Kami segera memerintahkan tim penyidik untuk melakukan penyidikan di sana (Tegal, Red),” terang Setiyanto, Rabu (8/3/2023).
Dia menambahkan, tiga pelaku memilik peran berbeda. Satu orang bertugas mengawasi nasabah di bank, kemudian dua orang sebagai eksekutor. Mereka biasanya membuntuti korbannya dengan sepeda motor. Saat korban lengah, langsung memecah kaca mobil korban untuk menambil barang berharganya.
”Pelaku IPM bertugas masuk ke bank mencari target yang biasanya mengambil uang banyak. Kemudian EI berperan eksekutor pemecah kaca mobil, dan membawa uang hasil kejahatan. Sedangkan AS yang saat ini masih buron berperan sebagai joki sepeda motor,” ucap kasat.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Solo, pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) ini beraksi lintas pulau. Mereka berasal dari Sumatera, salah satunya residivis pelaku yang sama.
”Untuk proses hukumnya saat ini ada di Polres Tegal. Kami masih melakukan koordinasi dengan jajaran polda untuk memburu pelaku yang saat ini masih DPO,” tandasnya. (rud/adi/dam) Editor : Damianus Bram