Kabar meninggalnya kades yang baru dua bulan menjabat itu dibenarkan oleh Camat Maojogedang Sutrisno.
"Tadi saya cek lewat sekretaris dan sejumlah tokoh masyarakat di sana (Buntar,Red), dan kabar itu memang benar. Bahwa Kepala Desa Buntar Ibu Sumiyati meninggal dunia," terang camat.
Di sisi lain, Kasi Aparatur dan Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) Karanganyar Anung Dharmawan mengatakan, sesuai regulasi, jika jabatan kepala desa itu masih lebih dari satu tahun, maka pemerintah desa berkewajiban melakukan proses pergantian antarwaktu (PAW) terhadap pengganti almarhum Sumiyati.
"Yang bersangkutan baru dua bulan, kalau sesuai dengan periodesasinya, almarhum akan berakhir pada 28 Desember 2028 nanti. Karena jabatan masih satu tahun lebih, maka nanti akan dilakukan proses PAW," singkat Anung. (rud/ria) Editor : Syahaamah Fikria