Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Pemkab Karanganyar Ultimatum Peternak Kandang Babi di Desa Ngringo

Damianus Bram • Senin, 5 Juni 2023 | 03:49 WIB
DIKELUHKAN: Tim Satpol PP dan DLH cek kandang babi di Ngringo, Jaten. (RUDI HARTONO/RADAR SOLO)
DIKELUHKAN: Tim Satpol PP dan DLH cek kandang babi di Ngringo, Jaten. (RUDI HARTONO/RADAR SOLO)
RADARKARANGANYAR.COM – Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karanganyar memberikan peringatan terhadap sejumlah pengelola kandang babi di Desa Ngringo, Kecamatan Jaten. Menyusul sejumlah keluhan masyarakat terkait polusi udara dan pencemaran air yang diduga disebabkan dari pengelolaan limbah kandang tersebut.

Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Karanganyar Joko Purwanto menyebutkan, pihaknya sudah mengecek kandang babi di wilayah tersebut. Diketahui, mereka belum memaksimalkan pengelolaan limbah kotoran babi. Mereka bahkan kedapatan membuang limbah ke saluran air Bengawan Solo.

”Kemarin kami panggil ada tiga pemilik kandang. Mereka dilakukan pembinaan, kami minta agar pemilik kandang membangun septic tank yang benar-benar tidak mengganggu lingkungan,” tegas Joko.

Joko menambahkan, pemerintah memberikan toleransi atau waktu selama 90 hari atau tiga bulan agar para peternak membuat septic tank dengan benar.

”Ya nanti setelah tiga bulan akan kami cek lagi. Kalau belum sesuai harapan, akan kami tutup,” tandasnya. (rud/adi/dam) Editor : Damianus Bram
#kandang babi #Satpol PP Karanganyar #septic tank #limbah kandang babi #peternak babi #DLH Karanganyar