Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Satgasus Bareskrim Mabes Polri Temukan Persoalan Distribusi Pupuk-Alsintan

Damianus Bram • Senin, 12 Juni 2023 | 14:10 WIB
PENGAWASAN: Tim Satgasus Bareskrim Mabes Polri didampingi Dinas Pertanian Karanganyar mengecek penyaluran pupuk bersubsidi dan alsintan Minggu (11/6/2023). (RUDI HARTONO/RADAR SOLO)
PENGAWASAN: Tim Satgasus Bareskrim Mabes Polri didampingi Dinas Pertanian Karanganyar mengecek penyaluran pupuk bersubsidi dan alsintan Minggu (11/6/2023). (RUDI HARTONO/RADAR SOLO)
RADARKARANGANYAR.COM – Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Bareskrim Mabes Polri selama tiga hari turun ke Karanganyar. Hasilnya, tim menemukan ada persoalan dalam penyaluran pupuk bersubsidi maupun pemberian alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada petani di wilayah itu.

“Kami sengaja memantau ini (pupuk bersubsidi dan alsintan). Ini sesuai dengan arahan dari Kapolri, agar distribusi pupuk subsidi dan bantuan alsintan melalui Kementerian Pertanian tepat sasaran, digunakan secara optimal dan tidak diselewengkan sehingga menyebabkan terjadinya kerugian keuangan negara,” terang Herbert Nababan, anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Bareskrim Mabes Polri dalam rilisnya kemarin (11/6/2023)

Sejumlah temuan satgasus itu adalah, petani Karanganyar yang sebelumnya pada 2023 sudah menggunakan kartu tani 100 persen, ternyata tidak tercapai. Faktanya masih banyak petani yang belum mendapatkan kartu tani.

Selain itu tim satgasus juga menemukan, masih adanya data petani di e-alokasi, tapi mereka tidak pernah menebus pupuk subsidi tersebut sejak 2020 hingga tahun ini.

Tak hanya itu saja, dalam pemberian bantuan alsintan, tim juga menemukan sejumlah kejanggalan. Di antaranya terdapat beberapa alsintan pra dan pasca panen yang diperoleh pada 2020, sudah rusak dan tidak bisa dipakai lagi sehingga teronggok di gudang.

Kemudian dalam penyaluran alsintan, yang telah diterima 2020, sampai saat ini data administasinya belum beres. Status kepemilikan alat tersebut tidak jelas. Bahkan tim juga menemukan alsintan yang diterima 2022, sampai saat ini tidak bisa terpakai atau terbengkalai. Sebab, spesifikasinya tidak cocok dengan kondisi pertanian setempat.

Atas sejumlah temuan itu, tim satgassus meminta kepada Pemkab Karanganyar agar segera berkoordinasi dengan pihak terkait. Memperbaiki data petani khususnya penerima pupuk bersubsidi.

“Itu saran terkait pupuk bersubsidi dan kartu tani. Untuk bantuan alsintan, kami berharap alat yang sudah mencapai umur ekonomisnya, atau rusak berat atau sudah tidak dipakai untuk segera diproses penghapusannya dengan berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian dan bagian pengelolaan aset,” ujar dia.

Sementara itu, Kepala Sub Satgas Bidang Ketahanan Pangan Bareskrim Hotman Tambuna mengatakan, kedatangannya dia bersama dengan tim untuk memantau pendistribusian pupuk bersubsidi di Karanganyar. Tim ingin memastikan pendistribusian pupuk bersubsidi berjalan lancar dan tepat sasaran, serta mengecek sejumlah alsintan dari Kementerian Pertanian.

"Kapolri ingin meninjau langsung ke lapangan bagaimana pendistribusian bantuan pupuk bersubsidi dan bantuan-bantuan sosial. Karena masyarakat penerima sangat membutuhkan bantuan-bantuan ini, makanya kami datang ke sini untuk melihat langsung bagaimana prosesnya, dan mengecek langsung," kata Hotman. (rud/bun/dam) Editor : Damianus Bram
#Distribusi Pupuk Bersubsidi #Distribusi Pupuk-Alsintan #Distribusi Pupuk #alsintan #Satgasus Bareskrim Mabes Polri