RADARKARANGANYAR.COM – Bupati Karanganyar Juliyatmono segera mengeluarkan surat keputusan (SK) pemberhentian terhadap tiga kepala desa (kades) yang mencalonkan diri sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) pada pemilihan legislatif (pileg) 2024.
Sebelumnya ada tujuh kades yang mundur untuk nyaleg. Yakni Kades Kemuning, Ngargoyoso; Kades Ngringo, Jaten; Kades Kuto, Kerjo; Kades Plesungan, Gondangrejo; Kades Gawanan, Colomadu; Kades Jatisuko, Jatipuro; dan Kades Jenawi, Jenawi.
”Kades Jatisuko, dan Kades Gawanan sudah rampung. Kemudian kemarin tambah dua lagi untuk Plesungan dan Jenawi. Tiga lagi sudah diserahkan ke pak bupati untuk segera dilakukan pembuatan SK pemberhentian secara hormat,” ungkap Kabid Aparatur Pemerintah Desa Dispermasdes Karanganyar, Anung Dharmawan, kemarin (27/9).
Bupati Karanganyar Juliyatmono membenarkan pengajuan pengunduran diri tiga kades lain sudah ada di mejanya. Saat ini tinggal ditandatangani untuk selanjutnya diserahkan kepada yang bersangkutan.
”Kemarin sudah saya cek, ya dalam minggu ini nanti akan saya tandatangani untuk segera diserahkan,” ungkap bupati.
Disinggung apakah pemerintah akan melakukan pergantian antar waktu (PAW), bupati mengaku hal itu sesuai kesepakatan dengan badan permusyawaratan desa (BPD) setempat.
”Ya kalau ada anggaran silahkan untuk dilakukan musdes PAW, tapi kalau tidak ya silahkan tergantung desa masing-masing. Karena anggaran semua ada di desa, kalau mau pengajuan untuk musdes yang segera untuk dilakukan,” paparnya. (rud/adi)
Editor : Damianus Bram