Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Agrowisata di Kebun Teh Kemuning Karanganyar Nekat Beroperasi Meski Ditutup Sementara oleh Pemerintah

Rudi Hartono RS • Jumat, 19 April 2024 | 02:37 WIB
Salah satu agrowisata di kebun teh Kemuning yang diprotes warga. (Rudi Hartono/Radar Solo)
Salah satu agrowisata di kebun teh Kemuning yang diprotes warga. (Rudi Hartono/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Salah satu agrowisata di kawasan kebun teh Kemuning nekat beroperasi meski ditutup sementara. Objek wisata tersebut menarik retribusi wisatawan di momentum Lebaran.

Padahal, sebelumnya sempat ditutup pemerintah usai diprotes warga karena khawatir pembangunannya merusak lingkungan. Untuk sekali melintas, ditarik retribusi Rp 20.000.

Salah seorang tokoh pemuda setempat Galang Hermawan mengungkapkan, pembukaan jalan di agrowisata tersebut bagi wisatawan yang ingin ke bukit paralayang di Desa Segorogunung, Kecamatan Ngargoyoso.

”Pembukaan jalan itu oleh pihak pengelola sejak libur Lebaran sampai saat ini. Wisatawan atau warga yang melintas di kawasan tersebut ditarik tiket Rp 20.000 tiap kali jalan,” ungkapnya, kemarin (18/4).

Dengan adanya hal tersebut, Galang mengharapkan pemerintah bisa menindaklanjuti. Mengingat masih ditutup sementara sejak aksi demo, beberapa waktu lalu. Dia khawatir, aktivitas pembangunan di kebun teh akan kembali dilanjutkan.

”Padahal kalau melihat surat yang dikeluarkan pemerintah, semua kegiatan yang belum mengantongi izin harus ditutup atau dihentikan. Lha itu kok malah sudah dibuka dan difungsikan,” tegas Galang.

Surat tersebut ditandatangani Pj Bupati Karanganyar Timotius Suryadi pada 3 April lalu. Isinya pada poin 4 huruf (a) menegaskan pemerintah telah melakukan koordinasi baik secara internal dengan sejumlah perangkat daerah dan tim teknis.

Menyepakati menghentikan kegiatan yang belum memiliki izin dan berpotensi menimbulkan dampak negatif pada kelestarian lingkungan. Serta melakukan upaya percepatan proses penyelesaian penyusunan rencana detail tata ruang (RDTR) kecamatan Ngargoyoso sebagai dasar bagi pelaksanaan kegiatan atau aktivitas sesuai pola ruang dan struktur ruang wilayah kecamatan Ngargoyoso.

Selain itu yang terakhir adalah memproses dan menyelesaikan perijinan untuk aktivitas atau kegiatan pada lokasi Hak Guna Usaha (HGU) dan atau perkebunan teh. (rud/adi)

Editor : Adi Pras
#lebaran #Kecamatan Ngargoyoso #kebun teh kemuning #agrowisata #Bukit Paralayang #Pj Bupati Karanganyar Timotius Suryadi