Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Kembali Gruduk Kantor Bupati, Karyawan Kusuma Group Karanganyar Ajukan Tuntutan untuk Di-PHK

Rudi Hartono RS • Selasa, 25 Juni 2024 | 23:46 WIB
Ratusan karyawan PT Kusuma Group mendatangi kantor bupati Karanganyar untuk memperjuangkan nasib. (Rudi Hartono/Radar Solo)
Ratusan karyawan PT Kusuma Group mendatangi kantor bupati Karanganyar untuk memperjuangkan nasib. (Rudi Hartono/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Ratusan karyawan perusahaan tekstil PT Kusuma Group kembali mendatangi kantor Bupati Karanganyar pada Selasa (25/6) siang, untuk menuntut nasib. Hingga kini belum ada kejelasan soal gaji tiga bulan yang belum dibayar.

Mereka datang membawa sejumlah bendera dan spanduk. Kedatangannya kemudian disambut Pemerintah Kabupaten Karanganyar dengan melakukan audiensi.

”Ini kedua kalinya kami datang ke kantor bupati. Tujuan kami ingin mengetahui hasil pertemuan pemerintah dengan pihak perusahaan. Kedua kami ingin menyampaikan tuntutan baru yakni mendesak perusahaan segera mengeluarkan surat pemberhentian atau pemutusan hubungan kerja (PHK),” kata Haryanto, perwakilan karyawan.

Haryanto mengungkapkan, permintaan agar ribuan karyawan di PT Kusuma Hadi bisa di-PHK, supaya segera memproses pencairan jaminan sosial tenegakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan).

”Paling tidak kalau ada surat PHK dari pihak perusahaan, kami bisa mengambil jaminan ke Jamsostek,” tegas Haryanto.

Terkiat tuntutan gaji yang belum dibayar, Haryanto menjelaskan bisa dilakukan pembahasan melalui perundingan antara pekerja, serikat pekerja dan pengusaha dengan prinsip musyawarah untuk mencapai mufakat secara kekeluargaan dan keterbukaan (bipartit).

kusumaBaca Juga: Pj Bupati Karanganyar Tegaskan Semua OPD Harus Terintegrasi untuk Menjawab Aduan Masyarakat

”Terkait gaji atau tunjangan itu nantikan bisa dirembug kembali. Karena kami kasihan, selama ini mereka digantung tidak ada kepastian. Mau cari kerja ke perusahaan lain juga tidak bisa karena untuk jaminan kesehatan maupun jaminan ketenagakerjaan masih tercatat di Kusuma Group,” paparnya.

Pj Bupati Karanganyar Timotius Suryadi menjelaskan, pihaknya langsung memerintahkan kepala dinas terkait untuk segera memanggil kembali perusahaan.

”Saya nanti yang akan memimpin langsung perundingan itu. Saya minta pak kepala dinas untuk segera menjadwalkan, Minggu depan perundingan tersebut harus segera dilakukan,” tegas Timotius. (rud/adi)

Editor : Adi Pras
#bpjs ketenagakerjaan #perusahaan #audiensi #karyawan #bupati karanganyar #Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) #Pj Bupati Karanganyar Timotius Suryadi #kusuma group