RADARSOLO.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar kembali menyita barang bukti dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana BUMDes Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Jumat (13/9/2024).
Barang bukti tersebut berupa satu unit mobil Honda CRV warna putih yang diubah warnanya menjadi hitam dan satu unit mobil Mercedez Benz type C 180 Kompresor yang diduga milik tersangka Agung Sutrisno alias AS.
Sebelumnya, kejari sudah menyita uang, perhiasan, dan barang mewah saat penangkapan Agung Sutrisno di Kota Solo, beberapa waktu lalu.
Kepala Kejari (Kajari) Karanganyar Robert Jimmy Lambilla melalui Kasi Pidsus Hartanto mengungkapkan, dua unit mobil tersebut diamankan di halaman kantor Kejari Karanganyar. Disita dari hasil pengembangan kasus tindak pencucian uang (TPPU) yang menjerat Agung Sutrisno.
"Itu hasil dari pengembangan dugaan korupsi AS, karena hasil penyelidikan sebelumnya ditemukan upaya pencucian uang dari hasil korupsi pengelolaan BUMDes Berjo selama periode 2019-2023," terang Hartanto.
Disinggung di mana melakukan penyitaan dua mobil mewah dengan harga ratusan juta tersebut, pihaknya belum bisa berkomentar banyak lantaran masih penyelidikan.
Seperti diketahui, dewan pengawas BUMDes Berjo Agung Sutrisno ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengelolaan BUMDes Berjo.
Modusnya menggandakan tiket masuk wisata ya g dikelola BUMDes tersebut. Dari dua tiket dobel itu, hasil penjualan satu tiket dinikmati tersangka. Sedangkan satu tiket lain untuk pelaporan keuangan BUMDes.
Aksi tersebut dilakukan selama dia menjabat sejak 2019 hingga 2023. Dimana saat itu terjadi kekosongan manajemen BUMDes. (rud/adi)