Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Ada Rencana Gerakan Hakim Mogok Bersama, Ini Sikap Pengadilan Negeri Karanganyar

Rudi Hartono RS • Kamis, 3 Oktober 2024 | 00:41 WIB
Kantor Pengadilan Negeri (PN) Karanganyar. (Rudi Hartono/Radar Solo)
Kantor Pengadilan Negeri (PN) Karanganyar. (Rudi Hartono/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Sejumlah hakim Pengadilan Negeri (PN) Karanganyar berencana tidak ikut aksi mogok yang dilakukan oleh gerakan Solidaritas Hakim Indonesia, mulai Senin (7/10/2024) hingga Jumat (11/10/2024) mendatang. Mereka komitmen bekerja melayani masyarakat pencari keadilan.

Pejabat Humas PN Karanganyar Bima Adi Wibowo mengungkapkan, selama kurang lebih empat hari tersebut, layanan persidangan di PN Karanganyar tetap berjalan sesuai jadwal.

”Minggu depan akan ada beberapa persidangan, kami tetap akan menggelar persidangan. Karena ada beberapa persidangan yang memang harus segera diselesaikan, untuk yang mau ikut aksi juga silahkan selama tidak ada jam persidangan,” terang Bima saat dihubungi Radarsolo.com, Rabu (2/10/2024).

Bima menegaskan, PN Karanganyar memastikan para pencari keadilan akan tetap terlayani. Meskipun di satu sisi beberapa hakim akan menggelar gerakan mogok bersama tersebut.

Seperti diketahui, ribuan hakim di Indonesia berencana menggelar aksi mogok dengan melakukan cuti bersama. Hal itu sebagai bentuk protes kepada pemerintah yang belum memprioritaskan kesejahteraan hakim. Aksi mogok ini dibungkus dalam cuti masal.

Para hakim meminta penyesuaian gaji dan tunjangan yang diatur di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012 yang telah 12 tahun tidak berubah. Para penentu keadilan tersebut juga tidak lagi menerima remunerasi sebagai tunjangan kinerja yang dihapuskan sejak 2012 lalu. (rud/adi)

Editor : Adi Pras
#tunjangan #karanganyar #PN Karanganyar #gaji #hakim #pengadilan negeri (PN) #melayani masyarakat #mogok