RADARSOLO.COM - Kecelakaan maut menewaskan pasangan suami istri (pasutri) lansia pengendara sepeda motor matic terjadi di Karanganyar, Sabtu (29/3) pagi. Tepatnya di Jalan Mojogedang-Karanganyar, Desa Mojogedang.
Korban meninggal dalam kecelakaan tersebut, yakni atas nama Darmo Sadiman, 63, dan istrinya Partini, 60.
Kapolres Karanganyar AKBP Hadi Kristanto melalui Kasat Lantas Polres Karanganyar AKP Agista Ryan Mulyanto mengungkapkan, kecelakaan bermula saat mobil Isuzu Panther dengan nopo lAD 1850 EN yang dikemudikan Danang Rahmadi, 35, melaju dari arah Karangpandan menuju Mojogedang.
yang berjalan dari arah Karangpandan menuju ke Mojogedang, sebelum menabrak kedua korban.
Sebelum menabrak korban, mobil tersebut oleng ke kiri dan menabrak salah satu pohon.
Hingga kemudian banting ke kanan, dan menabrak pasutri lansia yang berboncengan naik motor matic.
Setelah menabrak kedua korban, mobil masih melaju dan kemudian menabrak salah satu warung tak jauh dari lokasi. Baru kemudian mobil berhenti.
"Dugaan sementara pengemudi mobil tersebut mengantuk dan tidak konsenstrasi. Mobil itu dari arah Karangpandan, sedangkan dua korban itu dari arah barat (Mojogedang)," tutur Agista.
Berdasarkan laporan kepolisian, satu korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara satu korban lain meninggal setelah mendapatkan perawatan di RSUD Karanganyar. (rud/ria)
Editor : Syahaamah Fikria