RADARSOLO.COM – Komisi A DPRD Karanganyar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke objek wisata Jembatan Kaca di Kebun Teh Kemuning, Ngargoyoso, kemarin (22/4).
Komisi A mendesak Pemerintah Kabupaten Karanganyar segera menyelesaikan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan (RDTRK) bagi tiga wilayah strategis. Yakni Ngargoyoso, Colomadu, dan Tawangmangu.
Pasalnya, tiga kecamatan tersebut kini jadi incaran investor untuk mengembangkan usahanya baik di bidang perdagangan maupun pariwisata.
Ketua Komisi A DPRD Karanganyar, Tony Hatmoko mengungkapkan, keberadaan perda RDTRK sangat dibutuhkan guna memberikan kepastian hukum dan arah pembangunan di kawasan tersebut.
Selain itu, regulasi ini juga akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan, khususnya yang berkaitan dengan investasi dan pengembangan usaha.
”Kami mendorong agar penyusunan perda RDTRK untuk Ngargoyoso, Colomadu, dan Tawangmangu dapat diselesaikan tahun ini. Ini penting sebagai landasan hukum sekaligus kepastian bagi para investor maupun pengembang yang ingin berinvestasi di tiga wilayah tersebut,” ujar Tony Hatmoko.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut mengungkapkan, ketiga kecamatan tersebut memiliki peran strategis dalam pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Karanganyar. Karena itu, regulasi tata ruang menjadi kebutuhan mendesak agar pembangunan bisa berjalan terarah dan tidak tumpang tindih.
”Perda RDTRK itu nanti dapat sebagai acuan pemerintah dan investor. Kami tidak menghambat investor itu masuk ke Karanganyar, karena dengan adanya pengembangan investasi yang ada di Karanganyar, hal itu juga menjadi multiplier effect bagi masyarakat sekitar,” ungkapnya.
Tony menegaskan, dengan adanya perda RDTRK, tentunya akan memberikan kepastian terhadap perlindungan lahan.
”Terutama di kawasan Ngargoyoso dan Tawangmangu untuk sektor wisata. Jangan sampai pengembangan itu justru merusak ekosistem kelestarian alam,” tegasnya.
Disinggung terkait bangunan permanen di kawasan kebun teh Ngargoyoso dan Jenawi yang diprotes masyarakat, Tony mengungkapkan, pihaknya akan kembali melakukan pengecekan bersama dengan dinas terkait terutama dalam hal perizinannya. (rud/adi)
Editor : Adi Pras