RADARSOLO.COM - Kabar terkait pendaki Gunung Lawu via jalur Candi Cetho, Jenawi, Karanganyar yang diwajibkan menyewa selendang seharga Rp 5 ribu semakin ramai di media sosial.
Banyak pendaki yang memposting apa yang mereka alami ketika diminta mengenakan selendang tersebut oleh salah seorang pria parobaya.
Tak jarang ada pendaki yang ngeyel dan bersitegang dengan pria tersebut karena merasa sudah membayar retribusi di pintu masuk jalur pendakian.
Di sisi lain pria yang menyewakan selendang tersebut beralasan bahwa itu menjadi aturan lembaga masyarakat desa hutan (LMDH) setempat karena memasuki daerah sakral.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan olah Raga (Disparpora) Kabupaten Karanganyar Hari Purnomo menjelaskan, permintaan mengenakan selendang dengan sewa Rp 5 ribu di luar tanggung jawab pemerintah. Lantaran lokasinya berada di luar kawasan.
Bahkan pihaknya sudah mengkonfirmasi Perhutani terkait hal itu.
"Kemarin kami sudah lakukan koordinasi dengan Perhutani. Dari Perhutani infonya juga sudah memberikan surat peringatan kepada pengelola posko tersebut," terang Hari. (rud/adi)
Editor : Adi Pras