Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Setoran PDAM Tirto Nagoro Sragen ke PUDAM Tirta Lawu Karanganyar Berkurang, Komisi B DPRD Beri Catatan

Rudi Hartono RS • Rabu, 7 Mei 2025 | 17:19 WIB
Komisi B DPRD Kabupaten Karanganyar monitoring kinerja PUDAM Tirta Lawu Karanganyar. (Rudi Hartono/Radar Solo)
Komisi B DPRD Kabupaten Karanganyar monitoring kinerja PUDAM Tirta Lawu Karanganyar. (Rudi Hartono/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Komisi B DPRD Kabupaten Karanganyar melakukan monitoring ke Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Tirtalawu, Selasa (6/5/2025) soee.

Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan sumber daya air berjalan optimal dan potensi pendapatan daerah dari sektor air bersih dapat dimaksimalkan.

Monitoring dilakukan salah satunya menyoroti penurunan nilai setoran dari hasil kerjasama antara PUDAM Tirtalawu dengan PUDAM Tirto Nagoro Kabupaten Sragen yang sebelumnya telah dilakukan adanya Memorandum of Understanding (MoU).

Setoran dari pengelolaan salah satu mata air di Karanganyar mencapai Rp 50 juta. Namun, setelah MoU ditandatangani, nilainya justru turun menjadi Rp 20 juta.

Ketua Komisi B DPRD Karanganyar Latri Sulistyowati mengungkapkan, monitoring tersebut penting dilakukan untuk melihat akuntabilitas dan keterbukaan dalam pengelolaan aset publik khususnya yang digunakan oleh PUDAM Tirta Lawu.

“Kami hadir di sini untuk memastikan pengelolaan air bersih dilakukan secara optimal, profesional, dan memberi kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah. Penurunan nilai setoran ini tentu menjadi perhatian kami. Jangan sampai MoU justru merugikan kabupaten Karanganyar,” ujar Latri.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut juga menambahkan, kerjasama antardaerah harus dilandasi prinsip saling menguntungkan dan berpihak pada masyarakat. Apalagi kerjasama itu setiap tahun diperbarui. 

Direktur PUDAM Tirtalawu Prihanto menjelaskan, hingga saat ini jumlah sambungan rumah (SR) yang tercatat mencapai 80.000 sambungan, dengan total kapasitas air sebesar 27.426.400 meter kubik.

Adapun jumlah pelanggan aktif sampai saat ini sampai 2025 tercatat sebanyak sekitar 79.000 pelanggan. Sementara pendapatan yang diberikan ke pemerintah Kabupaten Karanganyar sebesar Rp 3,2 miliar.

Terkait pendapatan, Prihanto memaparkan, ada dua kategori dalam pendapatan di PUDAM. Yakni pendapatan air dan pendapatan nonair.

Baca Juga: Tersangka Korupsi Hibah 20 Sapi di Karanganyar Pernah Mencalonkan Diri sebagai Anggota DPRD: Ini Faktanya

Pendapatan nonair meliputi denda, es kritis, kemitraan, dan lainnya. Salah satu pendapatan nonair yang menjadi sorotan adalah hasil kemitraan dengan PDAM Sragen.

“Kemitraan ini terkait penggunaan mata air di Gumeng oleh Sragen. Sebelum ada MoU, kita menerima Rp 50 juta per bulan. Setelah MoU dan terbitnya regulasi baru dari Kementerian PUPR, nilainya turun jadi Rp 20 juta per bulan,” ungkap Prihanto.

Dia menambahkan, penurunan ini terjadi karena mata air tersebut telah disertifikatkan atas nama PDAM Tirto Nagoro Sragen, bukan milik PUDAM Tirta Lawu.

Setelah itu adanya peraturan yang baru yakni sesuai undang - undang tentang Sumber Daya Air (SDA) tahun 2019.

"Kita sudah diskusikan bersama. Dan dari situlah muncul angka Rp 20 juta yang masuk ke kas daerah, untuk pelayanan sekitar 7.000 untuk pelanggan Sragen," imbuhnya.

Prihanto juga menyoroti adanya banyak mata air di Karanganyar yang dimanfaatkan oleh daerah lain, seperti salah satunya di kawasan Mongkrang yang airnya mengalir ke timur dan dimanfaatkan oleh Kabupaten Magetan.

“Ini perlu perhatian bersama. Potensi kita besar, tapi jika dikelola pihak luar, harus ada kontribusi jelas untuk Karanganyar,” tegasnya. (rud/adi)

Editor : Adi Pras
#karanganyar #tirta lawu karanganyar #DPRD Karanganyar #sragen #komisi b