RADARSOLO.COM – Kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karanganyar mengundang keprihatinan dari kepala daerah setempat.
Wakil Bupati Karanganyar Adhe Eliana menegaskan lelang pengadaan harus dilakukan secara transparan sesuai prosedur.
Adhe Eliana menegaskan, kasus tersebut harus menjadi pelajaran berharga bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Karanganyar.
”Saya terus memantau perkembangannya, karena saat ini masih dalam penyidikan kejaksaan. Karena itu saya tidak akan berkomentar pada kasusnya. Biarlah kita tunggu ending-nya seperti apa nanti,” ujar Adhe ditemui di sela kesibukannya, Sabtu (17/5/2025) malam.
Adhe mengaku belum mendapatkan informasi secara rinci terkait kasus di dinkes tersebut. Saat penggeledahan berlangsung, dia tengah disibukkan sejumlah pekerjaan dan baru bisa kembali ke Karanganyar setelah proses penggledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar.
”Informasi yang saya terima masih sebatas dari media. Saya juga belum bertemu langsung dengan kepala dinas kesehatan,” tambahnya.
Terkait dugaan penyimpangan dalam pengadaan alat kesehatan melalui e-katalog, Adhe menilai bahwa sistem pengadaan apapun hanyalah instrumen. Yang terpenting adalah pelaksanaannya sesuai prosedur dan prinsip transparansi.
”Baik itu e-katalog, lelang terbuka, lelang khusus, atau penunjukan langsung, semuanya hanya alat. Yang penting dilakukan secara prosedural, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Dia berharap kasus ini menjadi evaluasi agar pengelolaan anggaran OPD ke depan bisa lebih akuntabel.
”Ini menjadi pelajaran berharga. Ke depan semua harus berpikir demi Karanganyar yang lebih maju,” tegasnya.
Sementara itu, Kejari Karanganyar terus mendalami kasus yang mencuat dari laporan masyarakat ini. Kasi Intel Kejari Karanganyar Bonard David Yuniarto menjelaskan, pihaknya sudah memeriksa 14 orang saksi baik dari vendor maupun internal dinkes. Pengadaan alkes pada 2023 ini nilainya mencapai Rp 7 milar.
”Untuk kerugian negara masih kami hitung,” jelasnya mewakili Kajari Roberth Jimmy Lambilla.
Bonard menambahkan, meski sudah masuk tahap penyidikan, namun belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Dalam dugaan korupsi ini, modusnya merekayasa e-katalog.
”Modusnya oknum di dinkes merekayasa sistem e-katalog seolah-olah fair, padahal dimanipulasi oleh oknum untuk mengarahkan pengadaan pada pihak tertentu,” imbuhnya.
Di sisi lain, Kepala Dinkes Kabupaten Karanganyar Purwati belum bisa dimintai keterangan. Saat berusaha dikonfirmasi, tidak merespons. (rud/adi)
Editor : Adi Pras