Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Delapan Peserta Seleksi PPPK Karanganyar Absen dalam SKD, Bagaimana Nasib Mereka? Pemkab Beri Penjelasan

Rudi Hartono RS • Selasa, 20 Mei 2025 | 03:50 WIB
Peserta seleksi PPPK Kabupaten Karanganyar registrasi sebelum seleksi kompetensi dasar (SKD) di UNY Yogyakarta, pekan lalu. (Rudi Hartono/Radar Solo)
Peserta seleksi PPPK Kabupaten Karanganyar registrasi sebelum seleksi kompetensi dasar (SKD) di UNY Yogyakarta, pekan lalu. (Rudi Hartono/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Sebanyak delapan peserta seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dari Kabupaten Karanganyar absen seleksi kompetensi dasar (SKD) di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), pekan lalu.

Tes tersebut merupakan bagian dari seleksi nasional PPPK formasi 2024. Sementara itu, pelaksanaan seleksi di Semarang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (20/5) ini.

Kepala Bidang Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karanganyar, Djoko Sumarsono mengungkapkan, pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih jauh mengenai proses pengangkatan CPNS dan PPPK.

”Untuk masalah pengangkatan CPNS dan PPPK, kami belum bisa matur. Karena dari BKN belum pasti solusinya. BKPSDM se-Jateng masih menunggu instruksi lebih lanjut dari BKN,” ujar Djoko saat dikonfirmasi, kemarin (19/5).

Djoko menambahkan, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan siap mengikuti petunjuk teknis lebih lanjut.

Sementara itu disinggung terkait dengan delapan orang yang tidak hadir dalam SKD di Yogyakarta sebelumnya, Djoko Sumarsono mengaku tidak mengetahui penyebabnya.

”Yang jelas mereka tidak hadir. Apakah nanti akan ada lagi kesempatan bagi mereka, kami masih menunggu petunjuk dari BKN,” jelasnya.

Sebelumnya, Bupati Karanganyar Rober Christanto bersama Wakil Bupati Karanganyar Adhe Eliana meninjau langsung jalannya seleksi PPPK di Jogjakarta maupun Semarang, Minggu (11/5).

”Kami ingin memastikan bahwa seluruh tahapan seleksi berjalan sesuai aturan, tanpa manipulasi, serta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh peserta,” ujar Bupati Rober.

Dia menambahkan, semua proses dilakukan berbasis kompetensi dan bebas dari intervensi. Pelaksanaan seleksi dilakukan secara profesional dan tersistem digital. Sehingga potensi kecurangan bisa diminimalisasi.

”Seluruh sistem telah terkoneksi langsung dengan pusat, dan pengawasan dilakukan secara berlapis. Kami menjamin tidak ada celah untuk intervensi ataupun praktik tidak sehat,” tegas bupati. (rud/adi)

 

Editor : Adi Pras
#pppk #Bupati Karanganyar Rober Christanto #karanganyar #Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja #seleksi pppk #seleksi kompetensi dasar