Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Perhutani KPH Surakarta Lakukan Mitigasi Pohon Rawan Tumbang di Kawasan Hutan Ngargoyoso Karanganyar

Rudi Hartono RS • Sabtu, 31 Mei 2025 | 16:03 WIB
Pengecekan kondisi pohon di kawasan Taman Saraswati dan Bumi Perkemahan (Buper) Segorogunung, Ngargoyoso, Karanganyar. (Rudi Hartono/Radar Solo)
Pengecekan kondisi pohon di kawasan Taman Saraswati dan Bumi Perkemahan (Buper) Segorogunung, Ngargoyoso, Karanganyar. (Rudi Hartono/Radar Solo)

RADARSOLO.COM - Guna menjaga keselamatan dan kenyamanan pengunjung, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Surakarta bersama berbagai stakeholder, Selasa (27/5/2025) melakukan mitigasi terhadap pohon-pohon rawan tumbang di kawasan wisata Ngargoyoso, Karanganyar.

Yakni Taman Saraswati dan Bumi Perkemahan (Buper) Segorogunung di kawasan Gunung Lawu.

Menurur Wakil Administratur KPH Surakarta Bambang Sunarto mengatakan, kegiatan tersebut melibatkan sejumlah instansi dan elemen masyarakat.

Di antaranya Kejaksaan Negeri Karanganyar, BPBD Kabupaten Karanganyar, Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah X, Muspika Ngargoyoso, LSM pemerhati lingkungan, serta para kepala desa dan LMDH setempat.

Bahkan pengelola wisata dari Disparpora Karanganyar dan pengelola Buper Segorogunung juga ikut dalam kegiatan tersebut.

Menurut Bambang, kegiatan tersebut merupakan langkah antisipatif guna mencegah potensi bahaya pohon tumbang di area wisata yang berada di kawasan hutan lindung.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari mitigasi bencana. Dimulai dari inventarisasi pohon rawan tumbang oleh pengelola, lalu diajukan ke Perhutani untuk ditindaklanjuti. Kami melakukan peninjauan bersama untuk memastikan kondisi di lapangan,” jelasnya.

Pemeriksaan dilakukan secara kolektif dan dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh seluruh pihak.

Pohon-pohon yang dinyatakan berisiko akan ditebang dan ditempatkan di lokasi aman.

Namun, karena berada di kawasan hutan lindung, kayu hasil tebangan tidak diperbolehkan keluar area hutan atau diperjualbelikan.

“Harapannya, melalui langkah mitigasi ini, keamanan dan kenyamanan pengunjung tetap terjaga, serta pengelolaan wisata tetap berjalan baik sesuai aturan kehutanan,” tandasnya. (rud/adi)

Editor : Adi Pras
#ngargoyoso #karanganyar #taman hutan raya #LMDH #perhutani #KPH Surakarta