RADARSOLO.COM - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karanganyar memberi peringatan terhadap 15 sopir truk maupun pick up yang overload atau kelebihan muatan saat melintas di Jalan Solo-Sragen, Dagen, Kecamatan Jaten, Senin (16/6/2025).
Kendaraan yang ditindak kategori Over Dimensi Over Loading (ODOL).
Operasi digelar mulai pukul 09.00 hingga 12.00. Dipimpin Kanit Turjawali Iptu Danang dan Kanit Kamsel Iptu Ngadirin, bersama 14 personel satlantas lainnya.
Kapolres Karanganyar AKBP Hadi Kristanto melalui Pejabat Sementara Kasi Humas Iptu Mulyadi menjelaskan, kegiatan ini menyasar para pengemudi kendaraan angkutan barang yang kerap melanggar batas muatan dan modifikasi dimensi kendaraan.
“Sasaran utama adalah kendaraan truk dan pick up yang melebihi kapasitas atau dimensi standar. Petugas memberikan edukasi langsung di lapangan,” ujar Mulyadi.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan 15 imbauan kepada pengemudi terkait batas maksimal muatan dan larangan modifikasi kendaraan.
Selain itu, penekanan juga diberikan pada pentingnya keselamatan berkendara di jalan raya.
“Kendaraan ODOL bukan hanya berbahaya bagi pengemudi, tapi juga bagi pengguna jalan lainnya,” tegasnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya preventif Satlantas dalam mendukung program nasional penurunan angka kecelakaan lalu lintas serta mengurangi kerusakan jalan akibat kelebihan muatan.
“Kami harap para pelaku usaha dan pengemudi mulai lebih patuh. Keselamatan adalah prioritas utama,” pungkas Iptu Mulyadi. (rud/adi)
Editor : Adi Pras