Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Tersangka Keempat Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar Bertatus Pimpinan Cabang Kontraktor Pelaksana

Rudi Hartono RS • Sabtu, 5 Juli 2025 | 04:22 WIB
AH, tersangka keempat dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar ditetapkan Jumat (4/7/2025). (Rudi Hartono/Radar Solo)
AH, tersangka keempat dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar ditetapkan Jumat (4/7/2025). (Rudi Hartono/Radar Solo)

RADARSOLO.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar kembali menetapkan satu tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Madaniyah

Tersangka tersebut yakni berinisial AH, yang diketahui merupakan Kepala Cabang Perwakilan Jawa Tengah dan DIY dari PT MAM Energindo, kontraktor pelaksana proyek masjid.

Penetapan tersangka dilakukan usai Kejari melakukan pemeriksaan intensif terhadap AH selama satu hari penuh, mulai pagi hingga malam pada Jumat (4/7/2025).

Pemeriksaan itu akhirnya berujung pada penetapan AH sebagai tersangka keempat dalam kasus ini.

"Benar, satu tersangka baru telah kami tetapkan. Yang bersangkutan berinisial AH," ujar Kasi Pidana Khusus Kejari Karanganyar, Hartanto mewakili Kajari Karanganyar Roberth Jimmy Lambila.

Dengan penetapan AH, total sudah ada empat orang yang dijerat dalam kasus dugaan korupsi proyek masjid tersebut.

Sebelumnya, kejaksaan telah menetapkan tiga tersangka lain, masing-masing dari unsur penyedia jasa, konsultan pengawas, dan pihak internal proyek. Ketiganya kini masih menjalani proses hukum lebih lanjut.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini mencuat setelah Kejari Karanganyar menerima laporan dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah yang menelan anggaran miliaran rupiah dari APBD.

Proyek ini dikerjakan oleh PT MAM Energindo, namun dalam pelaksanaannya ditemukan indikasi ketidaksesuaian spesifikasi teknis dan dugaan mark-up anggaran.

Berdasarkan hasil audit dan penyelidikan awal, kerugian negara ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Kejaksaan pun bergerak cepat dengan memeriksa sejumlah saksi dan pihak terkait sejak awal tahun 2025.

Penyidikan diperluas hingga akhirnya menetapkan empat orang sebagai tersangka, termasuk AH yang baru ditetapkan.

Hartanto menegaskan bahwa kejaksaan akan terus mengembangkan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.

"Kami masih mendalami keterlibatan pihak-pihak lain. Proses hukum akan terus berjalan," tegasnya.

Pembangunan Masjid Agung Madhaniyah sejatinya diharapkan menjadi ikon baru Karanganyar. Namun, harapan itu tercoreng dengan dugaan praktik korupsi yang mencederai amanat publik dan nilai-nilai keagamaan. (rud/adi)

Editor : Adi Pras
#tersangka #karanganyar #Masjid Agung Madaniyah Karanganyar #Kejari Karanganyar #korupsi