Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Fraksi DPRD Karanganyar Soroti APBD 2024: Bahas DBHCHT, Infrastruktur hingga Tenaga Kerja

Rudi Hartono RS • Senin, 7 Juli 2025 | 22:12 WIB

 

Bupati Karanganyar Rober Christanto salaman dengan anggota DPRD Karanganyar usai rapat paripurna, Senin (7/7/2025). (Rudi Hartono/Radar Solo)
Bupati Karanganyar Rober Christanto salaman dengan anggota DPRD Karanganyar usai rapat paripurna, Senin (7/7/2025). (Rudi Hartono/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karanganyar yang digelar di ruang sidang utama pada Senin siang (7/7/2025), berlangsung dinamis.

Agenda utama rapat adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Meski seluruh fraksi pada akhirnya menerima raperda tersebut untuk dibahas ke tahap berikutnya, sejumlah catatan kritis tetap mewarnai pandangan umum mereka.

Mulai dari persoalan pendataan toko modern, penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), infrastruktur, hingga persoalan tenaga kerja dan pendidikan.

Fraksi PDIP, melalui juru bicaranya Prasetyo, menyoroti pentingnya penertiban dan pendataan toko-toko modern yang semakin menjamur di wilayah Karanganyar.

Dia meminta OPD terkait segera melakukan langkah konkret. Selain itu, PDIP juga mempertanyakan mekanisme pengisian perangkat desa dan penggunaan anggaran DBHCHT yang mencapai Rp18 miliar.

“Perlu transparansi penggunaan anggaran DBHCHT yang sangat besar ini. Harus jelas alokasinya untuk sektor apa saja,” tegas Prasetyo.

Fraksi Golkar, melalui Arif Tri Wahyudi, menyoroti efektivitas pelaksanaan anggaran untuk sektor infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat.

Dia mendorong evaluasi menyeluruh agar penggunaan anggaran benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat bawah.

“Jangan sampai anggaran besar justru tidak tepat sasaran. Harus ada evaluasi menyeluruh terhadap dampak program pembangunan,” ujarnya.

Sementara itu, Fraksi PKS melalui juru bicara Ali Akbar mengangkat persoalan pendidikan.

Menurutnya, masih ada daerah yang mengalami kekurangan peserta didik dan tenaga pengajar.

“Jangan hanya fokus pada peningkatan pendapatan daerah, tapi sektor pendidikan yang menyangkut masa depan generasi muda harus mendapat perhatian serius,” tandasnya.

Adapun Fraksi PKB lewat juru bicara Dewi Wulansari menyoal masalah pesangon tenaga kerja yang hingga kini belum dibayarkan secara penuh.

Fraksi PKB mendesak adanya tindak lanjut tegas dari Pemerintah Kabupaten.

“Masalah ini menyangkut hak dasar pekerja. Pemkab harus hadir dan menyelesaikannya secara menyeluruh,” tegasnya.

Meski demikian, seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban APBD 2024 untuk dilanjutkan ke tahapan berikutnya.

Selanjutnya, tanggapan resmi dari Bupati Karanganyar dijadwalkan akan disampaikan pada sidang paripurna berikutnya. (rud/adi)

Editor : Adi Pras
#karanganyar #DBHCHT #Rapat Paripurna #DPRD Karanganyar #infrastruktur #pendidikan #tenaga kerja