RADARSOLO.COM – Dua desa di Kabupaten Karanganyar gagal melakukan pengisian perangkat desa tahun ini.
Yakni Desa Berjo dan Desa Nglegok yang semuanya beradar di Kecamatan Ngargoyoso.
Bupati Karanganyar Rober Christanto menjelaskan, kegagalan itu lantaran kendala administratif dan teknis.
”Salah satunya desa belum menganggarkan dana untuk pengisian perangkat desa dalam APBDes tahun 2025,” terang bupati dalam tanggapan bupati atas pandangan umum fraksi terhadap rapersa tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 yang digelar DPRD Karanganyar Selasa (8/7/2025).
Bupati menambahkan, sumber dana anggaran pengisian perangkat diketahui berasal dari bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah.
Menurut informasi baru akan dicairkan pada bulan Oktober 2025. Hal ini menyebabkan proses rekrutmen perangkat tidak dapat dilaksanakan sesuai jadwal.
Tak hanya itu, secara teknis proses seleksi di dua desa tersebut juga tidak memenuhi passing grade. Tercatat, hanya ada satu orang peserta yang lulus seleksi di masing-masing desa.
”Sehingga tidak dapat memenuhi syarat kelulusan minimal untuk melanjutkan ke tahap berikutnya,” jelasnya.
Sebelumnya itu dalam pandangan fraksi PDIP yang disampaikan melalui juru bicaranya Prasetya menyebut, kondisi tersebut menjadi perhatian bagi pemerintah daerah.
Pemerintah diharapkan segera melakukan evaluasi dalam proses pengisian perangkat desa.
”Mekanisme perencanaan dan penganggaran di tingkat desa menjadi hal yang mendesak dilakukan agar proses pengisian perangkat desa ke depan dapat berjalan tepat waktu dan sesuai regulasi,” terangnya.
Pihak terkait diharapkan segera melakukan koordinasi lintas sektor untuk menyelesaikan hambatan yang ada, baik dari sisi anggaran maupun proses seleksi, agar pelayanan publik di desa tetap berjalan optimal. (rud/adi)
Editor : Adi Pras