Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Bertepatan dengan Pemanggilan Mantan Bupati Juliyatmono Yang Kedua, Kantor Kejari Karanganyar Dipenuhi Karangan Bunga

Rudi Hartono RS • Kamis, 7 Agustus 2025 | 18:59 WIB
Karangan bunga memenuhi kantor Kejari Karanganyar di Jalan Lawu, Kamis (7/8/2025). Isinya dukungan moral untuk mengusut kasus korupi Masjid Agung Madaniyah. (Rudi Hartono/Radar Solo)
Karangan bunga memenuhi kantor Kejari Karanganyar di Jalan Lawu, Kamis (7/8/2025). Isinya dukungan moral untuk mengusut kasus korupi Masjid Agung Madaniyah. (Rudi Hartono/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar tampak berbeda pada Kamis pagi (7/8/2025).

Sejak pukul 08.00 WIB, sejumlah karangan bunga berjejer memenuhi halaman depan kantor.

Karangan bunga tersebut berisi dukungan moril kepada Kejari Karanganyar agar mengusut tuntas segala praktik korupsi di Bumi Intanpari, terutama terkait dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah.

Pantauan Radarsolo.com, karangan bunga itu datang dari berbagai elemen masyarakat.

Di antaranya Forum Masyarakat Karanganyar (Formaka), Barisan Indonesia (Barindo), Indonesia Procurement Watch (IPW), dan beberapa aliansi masyarakat lainnya.

Mereka secara terbuka mendukung langkah Kejari Karanganyar dalam memberantas korupsi.

"Datangnya tadi pagi, katanya mau pasang karangan bunga untuk dukungan kepada Kejaksaan untuk mengusut tuntas semua tindak dugaan korupsi di Karanganyar ini," ujar Agung, salah satu petugas keamanan di Kejari Karanganyar.

Dukungan atas karangan bunga yang ada di halaman kantor kejari tersebut, bertepatan dengan jadwal pemanggilan kedua mantan Bupati Karanganyar Juliyatmono oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Juliyatmono yang kini menjadi anggota DPR RI dipanggil oleh kejagung sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Masjid Agung Madaniyah.

Kasus ini sudah menyeret lima orang tersangka, dimana satu di antaranya adalah pegawai negeri sipil (PNS) yang saat ini bertugas sebagai sekretaris pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Karanganyar.

Kepala Kejari (Kajari) Karanganyar, Roberth Jimmy Lambila sebelumnya mengatakan, pihaknya melalui Kejagung telah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Juliyatmono, setelah yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan pertama pada Kamis (31/7/2025) lalu.

Baca Juga: Warga Sragen Diimbau Tak Panik Beli Gas LPG 3 Kg, Pertamina Sudah Siapkan Pasokan Tambahan Ribuan Tabung

Pemanggilan kedua dijadwalkan pada Kamis (7/8/2025) ini.

"Karena yang bersangkutan tidak hadir pada pemanggilan pertama, maka kami layangkan pemanggilan kedua melalui Kejaksaan Agung untuk pemeriksaan sebagai saksi. Dan yang akan melakukan pemeriksaan nanti dari kami (Kejari Karanganyar-Red)," tegas Kajari saat ditemui sejumlah wartawan beberapa waktu lalu. (rud/adi)

Editor : Adi Pras
#karanganyar #karangan bunga #Kajari Karanganyar Roberth Jimmy Lambila #Masjid Agung Madaniyah #Kejari Karanganyar #korupsi