RADARSOLO.COM – Rapat paripurna DPRD Karanganyar dengan agenda penyampaian pandangan fraksi terhadap Nota Perubahan APBD 2025 berlangsung panas, Senin (25/8/2025).
Salah satu isu yang paling menyedot perhatian adalah polemik izin pembangunan kawasan wisata religi holyland di Gondangrejo.
Tiga fraksi, yakni PDI Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Gerindra kompak menyoroti dugaan ketidaksesuaian dalam izin yang diterbitkan pemerintah daerah terkait pembangunan salah satu lokasi wisata di wilayah Gondangrejo tersebut.
Rapat paripurna ini dihadiri Bupati Karanganyar Rober Christanto dan Wakil Bupati Adhe Elliana.
Juru bicara Fraksi PDIP Suyono mempertanyakan dasar hukum pemberian izin tersebut.
”Kami melihat ada dugaan penyalahgunaan peruntukan. Pembangunan rumah ibadah memiliki prosedur jelas dan tidak boleh disalahi,” ujar Suyono.
Senada diungkapkan juru bicara Fraksi PKS, Sarjono. Dia menekankan pentingnya kehati-hatian pemerintah desa dalam memberikan perizinan.
”Kami meminta pemerintah daerah meninjau ulang. Jangan sampai pembangunan yang tidak sesuai aturan justru menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegasnya.
Sementara itu, Fraksi Gerindra melelui juru bicaranya Wawan Pramono menegaskan, pihaknya juga menyuarakan keprihatinan. Dia menekankan perlunya keterbukaan informasi dalam perizinan.
”Pemkab harus transparan. Masyarakat berhak tahu agar tidak muncul kebingungan terkait izin yang diberikan,” jelasnya.
Ketiga fraksi tersebut mendesak Pemkab Karanganyar segera melakukan evaluasi menyeluruh atas perizinan yang telah diterbitkan.
Baca Juga: Jogging Track Stadion Trikoyo Klaten Bakal Dibenahi Tahun Ini, Anggaran Rp 5 Miliar Disiapkan
Mereka juga mengingatkan agar pembangunan di wilayah Karanganyar berjalan sesuai ketentuan hukum. (rud/adi)
Editor : Adi Pras