Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Dukung Pelaksanaan SPI 2025, Inspektorat Tegaskan Komitmen Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi Bagi Pegawai ASN Di Karanganyar

Rudi Hartono RS • Senin, 22 September 2025 | 18:29 WIB
penandatanganan fakta integritas untuk pencegahan korupsi di Kabupaten Karanganyar.
penandatanganan fakta integritas untuk pencegahan korupsi di Kabupaten Karanganyar.

RADARSOLO.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar melalui Inspektorat menggelar kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi sekaligus Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025.

Acara ini berlangsung Senin (22/9) dengan dihadiri jajaran ASN, pejabat daerah, serta perwakilan stakeholder terkait, bahkan pegawai pemerintah kabupaten Karanganyar mulai dari tingkat Kabupaten sampai tingkat desa.

Menurut Kepala Inspektorat Karanganyar, Zulfikar Hadidt, menegaskan pentingnya agenda ini dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

Kegiatan ini merujuk pada berbagai dasar hukum, di antaranya UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, hingga Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.

“Sosialisasi ini tidak sekadar agenda seremonial, tetapi langkah konkret untuk memperkuat integritas di lingkungan Pemkab Karanganyar. Kami ingin memastikan bahwa seluruh ASN memahami dan konsisten dalam penerapan sistem pencegahan korupsi,” ujar Zulfikar.

Ia menambahkan, pelaksanaan SPI 2025 menjadi salah satu instrumen penting untuk mengukur indeks perilaku anti korupsi di daerah.

Selain itu, hasil survei akan menjadi acuan perbaikan sistem tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

“Pemkab Karanganyar mendukung penuh implementasi aplikasi JAGA.ID dari KPK. Melalui sistem ini, transparansi dapat lebih mudah dipantau, baik oleh aparat pengawasan maupun masyarakat,” jelasnya.

Zulfikar juga menekankan bahwa upaya pencegahan korupsi sejalan dengan visi misi Bupati Karanganyar, yakni mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, serta menyejahterakan masyarakat melalui penguatan komitmen integritas aparatur dan pelayanan publik yang lebih baik.

Dengan kegiatan ini, Inspektorat berharap dapat memperkuat sinergi antara ASN, legislatif, hingga masyarakat dalam membangun sistem pemerintahan yang akuntabel dan bebas korupsi.

Sementara itu, Wakil Bupati Karanganyar Adhe Elliana, menegaskan pentingnya peran semua pihak dalam mengawal implementasi pencegahan korupsi di daerah.

Menurutnya, sosialisasi anti korupsi dan gratifikasi bukan hanya menjadi tanggung jawab ASN semata, melainkan harus melibatkan seluruh lapisan masyarakat.

“Pencegahan korupsi tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah. Butuh partisipasi aktif masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan seluruh stakeholder agar sistem integritas benar-benar berjalan efektif. Dengan kebersamaan, kita bisa membangun Karanganyar yang bersih dan berintegritas,” ujar Adhe.

Wabup juga mengingatkan bahwa korupsi merupakan extraordinary crime yang mampu menghancurkan sendi-sendi pembangunan daerah.

Karena itu, Pemkab Karanganyar terus berkomitmen untuk memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan transparansi, serta mendorong kualitas pelayanan publik yang lebih baik.

"SPI 2025 menjadi momentum penting untuk mengukur sejauh mana integritas ASN kita. Hasil survei ini harus menjadi bahan evaluasi nyata agar ke depan tidak ada lagi celah praktik korupsi maupun penyalahgunaan wewenang,” tambahnya.

Adhe Elliana berharap kegiatan ini dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik.

"Mari bersama-sama kita dukung penuh gerakan anti korupsi, bukan hanya sebagai kewajiban, tetapi juga sebagai budaya kerja dan budaya hidup sehari-hari. Dengan demikian, cita-cita menjadikan Karanganyar sebagai bumi intanpari yang bersih, berdaya saing, dan sejahtera bisa benar-benar terwujud,” pungkasnya.(Rud)

Editor : Nur Pramudito
#pegawai asn #SPI 2025 #karanganyar #gratifikasi #korupsi