RADARSOLO.COM – Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karanganyar resmi mengumumkan tujuh pejabat yang lolos seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak.
Hasil tersebut tertuang dalam pengumuman bernomor 11/Pansel.JPTP.Sekda.Kra/XI/2025, yang dirilis Senin (4/11/2025).
Berdasarkan hasil verifikasi dokumen administrasi dan rekam jejak, ketujuh pejabat dinyatakan memenuhi syarat untuk melaju ke tahap berikutnya. Yakni Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural.
Mereka adalah Aris Martopo (Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Transmigrasi, Energi, dan Sumber Daya Mineral; Bambang Djatmiko (Asisten Administrasi Umum Setda); Dwi Cahyono (Kepala Bappeda Litbang).
Kemudian Hari Kuntjoro (Pejabat BPSDM Provinsi Jateng); Hendro Prayitno (Kepala BPBD); Kurniadi Maulato (Kepala BPKD); dan Yopi Eko Jati Wibowo (Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Karanganyar).
Tahapan uji kompetensi dijadwalkan berlangsung di Harris Hotel and Convention Solo, Jalan Slamet Riyadi No.464, Purwosari, Laweyan, Kota Solo, Rabu (6/11/2025) pukul 07.30 WIB.
Peserta diwajibkan hadir 30 menit sebelum acara dimulai dengan berpakaian rapi, kemeja putih lengan panjang dan bawahan gelap (bukan jeans).
Kepala Bidang Pengangkatan dan Mutasi BKPSDM Karanganyar Djoko Sumarsono mengatakan, tahapan asesmen akan dilakukan oleh tim asesor yang bekerja sama dengan Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta.
“Agenda berikutnya adalah asesmen dengan tim asesor dari UNS. Hasilnya nanti menjadi dasar penilaian kompetensi bagi peserta,” jelas Djoko kepada wartawan, saat dihubungi Rabu (5/11/202) sore.
Ia menambahkan, peserta yang tidak hadir sesuai jadwal dinyatakan gugur.
“Keputusan panitia seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” imbuhnya. (rud/adi)
Editor : Adi Pras