RADARSOLO.COM – Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Ketenagakerjaan Kabupaten Karanganyar menggelar kegiatan peningkatan kapasitas SDM bagi karyawan, serikat pekerja, dan pengusaha di Ruang Anthurium, Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Senin (24/11/2025) pagi.
Acara dihadiri Bupati Karanganyar Rober Christanto, bersama jajaran Apindo, serta perwakilan serikat pekerja dari berbagai perusahaan di Karanganyar.
Plt Kepala Disdagperinaker Karanganyar Heru Joko Sulistyono menjelaskan, dinamika ketenagakerjaan bergerak cepat seiring perkembangan ekonomi dan teknologi.
Forum ini menjadi Langkah strategis untuk menyamakan persepsi, sekaligus memperjuangkan kepentingan pekerja dan pengusaha secara seimbang.
”Pemahaman bersama mengenai hak serta kewajiban kedua belah pihak sangat penting untuk menciptakan hubungan industrial yang sehat,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya menghindari ego sektoral demi terciptanya iklim investasi yang kondusif.
Sementara itum Bupati Karanganyar Rober Christanto menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga hubungan tripartit antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja.
Dia menilai dialog rutin sangat penting, terlebih menjelang pembahasan isu-isu ketenagakerjaan tahunan. Termasuk besaran upah minimum ke depan.
”Saya pastikan, UMK 2026 Kabupaten Karanganyar tetap menjadi yang tertinggi di Soloraya. Ini komitmen kami untuk menjaga kesejahteraan pekerja sekaligus memastikan dunia usaha tetap tumbuh,” tegas Rober.
Bupati menambahkan, pemerintah terus membuka ruang dialog agar setiap perbedaan pendapat dapat diselesaikan bersama.
Dia juga memastikan kebijakan ketenagakerjaan di Karanganyar akan selalu diarahkan untuk menyeimbangkan kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan investasi.
Turut hadir akademisi Universitas Sebelas Maret (UNS) Muhammad Yusuf Indra Purnama.
Dia memaparkan materi mengenai pengaruh pertumbuhan ekonomi dan inflasi terhadap kesejahteraan karyawan serta daya saing pengusaha.
Hal itu memberi gambaran kondisi ekonomi yang berpengaruh pada hubungan industrial. (rud/adi)
Editor : Adi Pras