Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Sikat Balap Liar dan Knalpot Brong di Jalan Lawu, Satlantas Polres Karanganyar Amankan Sejumlah Motor

Rudi Hartono RS • Minggu, 4 Januari 2026 | 16:24 WIB
Personel Satlantas Polres Karanganyar mengamankan sejumlah pengendara sepeda motor knalpot brong di jalan Lawu.
Personel Satlantas Polres Karanganyar mengamankan sejumlah pengendara sepeda motor knalpot brong di jalan Lawu.

RADARSOLO.COM – Satlantas Polres Karanganyar melakukan tindakan tegas terhadap pelanggar aturan lalu lintas di pusat kota, Sabtu (3/1/2026) malam.

Operasi ini difokuskan untuk memberantas penggunaan knalpot tidak standar (brong) serta mencegah aksi balap liar di sepanjang Jalan Lawu guna menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).

Patroli Humanis di Titik Rawan

Kegiatan yang melibatkan 11 personel ini dipimpin oleh KBO Satlantas Polres Karanganyar Iptu Ngadirin.

Petugas menyisir Jalan Lawu yang selama ini diidentifikasi sebagai lokasi rawan aksi balap liar dan pelanggaran lalu lintas pada malam hari.

Baca Juga: Transformasi SOTK Karanganyar: Baperlitbang Resmi Berubah Jadi Bapperida, Fokus pada Riset dan Inovasi

Selain melakukan pemantauan arus, petugas juga memberikan imbauan secara humanis kepada para pengguna jalan agar tetap tertib berkendara.

Meski demikian, tindakan represif tetap dilakukan terhadap kendaraan yang secara nyata melanggar aturan teknis.

Penyitaan Kendaraan dan Edukasi

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan delapan unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar serta tidak memenuhi persyaratan teknis laik jalan.

Kasat Lantas Polres Karanganyar AKP Agasta Ryan Mulyanto menegaskan, penindakan ini sangat krusial karena balap liar dan knalpot brong berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas yang fatal.

Baca Juga: Sepanjang 2025, Kasus Kebakaran di Boyolali Turun 34%, Damkar Malah Kebanjiran Laporan Evakuasi Sarang Tawon

"Penindakan ini kami lakukan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Knalpot tidak standar dan balap liar sangat membahayakan keselamatan pelaku maupun orang lain," tegas AKP Agasta.

Prosedur Pengambilan Kendaraan

Bagi pemilik kendaraan yang terjaring, Satlantas memberikan edukasi mengenai mekanisme pengambilan barang bukti:

Polres Karanganyar berkomitmen untuk merutinkan kegiatan serupa guna memastikan situasi lalu lintas di wilayah hukum Karanganyar tetap kondusif dan tertib dari gangguan kebisingan serta aksi berbahaya. (rud)

Editor : Tri wahyu Cahyono
#knalpot brong #polres karanganyar #Jalan Lawu #satlantas #balap liar