RADARSOLO.COM – Pemerintah Desa Paulan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar meluncurkan Posyandu Layanan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM), Selasa (6/1/2025).
Kehadiran Posyandu 6 SPM tersebut menjadi upaya strategis pemerintah desa dalam memperkuat sinergi lintas sektoral demi memastikan pemenuhan layanan dasar masyarakat secara menyeluruh.
Camat Colomadu Sriyono Budi Santoso mengatakan, penerapan Posyandu 6 SPM di Desa Paulan sejatinya telah berjalan sebelumnya, khususnya di wilayah Colomadu 1.
Peluncuran kali ini menjadi momentum penguatan layanan, seiring rampungnya pembangunan balai posyandu yang lebih representatif.
”Posyandu 6 SPM sebenarnya sudah berjalan. Sekarang diperkuat dengan sarana prasarana berupa balai posyandu yang pembangunannya selesai sekitar satu setengah bulan lalu,” ujar Sriyono.
Ia menyebutkan, pembangunan balai posyandu tersebut didukung anggaran sekitar Rp 150 juta ditambah Rp 30 juta.
Ke depan, fasilitas tersebut tidak hanya difungsikan sebagai tempat layanan posyandu, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan.
Ketua TP Posyandu Desa Paulan Endang Purwaningsih menjelaskan, Posyandu 6 SPM dirancang sebagai wadah kolaborasi antarinstansi dalam rangka pemenuhan enam pelayanan dasar yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
”Enam SPM itu meliputi bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial,” jelasnya.
Menurut Endang, layanan Posyandu 6 SPM diberikan dengan pendekatan siklus hidup. Artinya, seluruh kelompok usia, mulai dari anak-anak hingga lanjut usia, memiliki akses terhadap layanan dasar.
Ketua Pembina Posyandu Farida Rober Christanto mengapresiasi langkah Pemerintah Desa Paulan yang menerapkan pola pelayanan jemput bola.
Menurutnya, keberadaan posyandu yang juga menampung aduan masyarakat akan mempercepat penyelesaian persoalan di tingkat akar rumput.
”Dengan mekanisme ini, permasalahan bisa diselesaikan sedini mungkin di desa dan kecamatan, serta diakomodasi di tingkat kabupaten bila diperlukan,” ujarnya.
Saat ini, Desa Paulan memiliki delapan posyandu yang mendukung percepatan pemenuhan enam SPM.
Pemerintah berharap, ke depan setiap desa minimal memiliki satu Posyandu 6 SPM sebagai upaya pemerataan dan percepatan layanan dasar. (rud/adi)
Editor : Adi Pras