RADARSOLO.COM – Jalur pendakian Gunung Lawu di wilayah Kabupaten Karanganyar ditutup sementara mulai Minggu (1/2/2026) hingga Sabtu (28/2/2026) mendatang.
Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Karanganyar Hari Purnomo menegaskan, keselamatan pendaki menjadi prioritas utama pemerintah daerah dalam pengelolaan kawasan wisata alam Gunung Lawu.
”Keselamatan pendaki adalah hal yang tidak bisa ditawar. Beberapa jalur dan fasilitas perlu dilakukan pembenahan agar memenuhi standar keamanan, terutama menjelang meningkatnya aktivitas pendakian,” kata Hari, Minggu (25/1/2026).
Selama masa penutupan, disparpora akan melakukan perbaikan jalur lintasan, pembaruan rambu-rambu keselamatan.
Selain itu melakukan pembersihan kawasan pendakian yang terdampak cuaca ekstrem dan aktivitas pengunjung.
Hari menyebutkan, evaluasi menyeluruh terhadap jalur pendakian dilakukan untuk meminimalkan potensi kecelakaan.
Termasuk risiko terpeleset, tersesat, hingga gangguan akibat kondisi alam yang tidak menentu.
”Kami ingin memastikan ketika jalur kembali dibuka, pendaki bisa naik dengan rasa aman, nyaman, dan tertib. Penutupan ini justru bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar para pendaki tidak nekat melakukan pendakian ilegal selama masa penutupan. Menurutnya, selain berbahaya, tindakan tersebut dapat menghambat proses pemulihan jalur.
”Kami minta masyarakat untuk tidak memaksakan diri. Pendakian di jalur yang ditutup berisiko tinggi dan dapat membahayakan keselamatan pribadi maupun petugas,” tegas Hari.
Hari menyebut, penutupan itu langkah preventif untuk meningkatkan keselamatan pendaki sekaligus memulihkan kondisi jalur yang dinilai membutuhkan penanganan serius.
Baca Juga: Percepat Restorasi Candi Plaosan Klaten, Menteri Fadli Zon Dorong Pemanfaatan AI
Disparpora Karanganyar memastikan akan berkoordinasi dengan pengelola jalur, relawan, serta aparat terkait untuk melakukan pengawasan selama masa penutupan.
Informasi pembukaan kembali jalur pendakian akan diumumkan secara resmi setelah proses pemulihan dinyatakan selesai.
”Keselamatan pendaki adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap kebijakan ini dipahami dan didukung oleh semua pihak,” tandasnya.
Ada dua jalur resmi di Kabupaten Karanganyar. Yakni jalur Cemoro Kandang di Kecamatan Tawangmangu dan jalur Candi Cetho di Kecamatan Jenawi. (rud/adi)
Editor : Adi Pras